Kasus Tindak Pidana Perbankan, Terdakwa Dituntut 7 Tahun
GIANYAR, BALIPOST.com – Sidang lanjutan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tindak pidana perbankan, dengan terdakwa berinisial NWPLD, digelar Kamis (30/4). NWPLD merupakan mantan Teller PT. BPR Suryajaya Ubud. Sidang dipimpin oleh Ketua PN Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi AW dan didampingi oleh Wawan Edy Prasetyo dan Ni Luh Putu Pratiwi … Lanjutkan membaca Kasus Tindak Pidana Perbankan, Terdakwa Dituntut 7 Tahun
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk embed
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk embed