Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit). (BP/Par)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, telah mempersiapkan skenario pencoblosan pada 9 Desember mendatang. Kebijakan ini guna memberikan rasa aman kepada pemilih yang datang ke TPS di tengah pandemi Covid-19.

Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan setiap pemilih akan mendapat sarung tangan, sehingga tidak langsung bersentuhan dengan alat pencoblos. Dilakukan pula pengukuran suhu tubuh. Kemudian, bagi pemilih yang suhunya tinggi disiapkan bilik khusus.

Baca juga:  “Nyepi” Seluruh Penyeberangan Selat Bali Steril   

“Bilamana ditemukan pemilih yang suhunya 38 derajat celsius atau lebih, maka dia akan melakukan pencoblosan dibilik sura di luar TPS,” ujar Semara Cipta, Kamis (23/7).

Menurutnya, seluruh PPDP dengan jumlah total 1.069 orang juga telah mengikuti rapid test, termasuk dalam bertugas dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Seperti, face shield, masker, serta hand sanitizer. “Sehingga ikut mencegah potensi penularan virus korona,” ucapnya.

Baca juga:  Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Pria yang akrab disapa kayun ini mengatakan akan berupaya mencapai target 80 persen partisipasi pemilih dalam Pilkada Kabupaten Badung 9 Desember mendatang. Hal itu hanya bisa dicapai dengan optimalisasi upaya dari KPU serta kesadaran pemilih untuk memberikan hak suaranya.

“Wabah Covid-19 menjadi tantangan KPU Badung guna meyakinkan pemilih untuk bersedia datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS),” katanya.(Parwata/BaliPost)

BAGIKAN