Bupati Suwirta saat mempersiapkan sidak gabungan yang melibatkan TNI/Polri. (BP/Ist)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Dalam rangka memantau situasi penerapan protokol kesehatan tatanan kehidupan normal, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta bersama TNI/Polri, Satpol PP serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melakukan sidak gabungan di Pasar Galiran, Klungkung, Jumat, (28/8). Sidak ini bertujuan tentunya mengingatkan kembali masyarakat bahwa kita belum aman dalam situasi seperti ini.

COVID-19 masih mengalami peningkatan, sehingga harus di antisipasi sebelum terjadi peningkatan lebih parah. Dalam pantauannya, Bupati Suwirta kembali melihat pedagang kembali menaruh barang di lorong gangnya.

Padahal, sebelumnya sudah ditata dengan baik dan rapi. Hal ini terlihat kembali, sehingga pembeli tidak memiliki ruang untuk menjaga jarak, dalam menerapkan protokol kesehatan. “Para pedagang tidak sadar apa yang mereka lakukan ini sebenarnya membuat takut para pembeli untuk datang ke pasar. Karena mereka tidak memberikan kesempatan, bahkan ruang pembeli untuk papasan semakin sempit,” ujar Bupati Suwirta.

Baca juga:  Pedagang Terpapar COVID-19 Meroket, Ini Temuan Polisi di Pasar Tradisional

Ke depan, protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok, yang paling penting penerapan protokol kesehatan di pasar harus diketatkan. Sehingga, mampu menekan penyebaran COVID-19, yang justru malah meningkat kembali dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami terus mengingatkan mereka secara persuasif, karena sekarang ini urusan protokol kesehatan bukan lagi urusan tim gugus melainkan menjadi urusan kita sendiri. Situasti seperti ini kita tidak tahu kapan akan berakhir, tidak bisa terus-terusan diawasi oleh petugas. Mari kita awasi diri kita sendiri, mulai dari kita sendiri mengawasi dan mengantisipasinya,” jelas Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Baca juga:  Dalam SE Gubernur Terbaru Diatur Kewajiban Pelaku Usaha dan Fasum Taati Prokes

Lebih lanjut terkait dengan sanksi peraturan Gubernur Nomor 46 tentang sanksi tidak menggunakan masker atau tidak menerapkan protokol kesehatan, Kabupaten Klungkung berusaha lebih persuasif terlebih dahulu. “Ini lebih jauh menyentuh dan mengedukasi masyarakat, kalau sudah masuk ke dalam hatinya sehingga penerapan protokol kesehatan akan semakin bagus,” imbuhnya.

Sementara salah satu warga, Wija (55) mengaku aturan penerapan sanksi yang tidak bermasker ini cocok dilakukan karena di pasar banyak pedagang yang memakai masker sampai di dagu. Terlebih pedagang makanan yang sangat rentan menulari jika terpapar COVID-19.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Dilaporkan 6 Wilayah di Bali

Setelah sidak ini berikutnya penerapan sanksi berupa denda baru akan diterapkan secara langsung. Dengan melibatkan tim hukum dari kejaksaan dan kepolisian. (Adv/balipost)

BAGIKAN