Pelaku jambret,  Lukman Hakim alias Lukman ditahan di Mapolres Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekitar 2 bulan lebih melakukan penyelidikan, akhirnya Tim Opsnal Polres Badung mengungkap kasus jambret dengan korban, Putu Rahayoni (36). Rahayoni dijambret hingga luka parah di Jalan Raya Semer, Kuta Utara.

Pelakunya, Lukman Hakim alias Lukman (26) asal Jember,  Jawa Timur. Sedangkan anggota komplotannya berinisial  SA masih diburu.

Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens Rajamangapul Heselo, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Gede Oka Bawa, Sabtu (12/9) mengatakan, kronologisnya korban mengendarai sepeda motor, Rabu (1/7) pukul 22.30 WITA.  Waktu itu, korban pulang dari tempat kerja menuju rumahnya.

Baca juga:  Penyekatan Mudik Dimulai, Rekayasa Lalin Dilakukan di Simpang Mengwitani

“Setibanya di TKP,  korban dijambret. Salah satu pelaku yang dibonceng menarik tas serta menendang korban yang mana mengakibatkan korban terjatuh. Korban luka parah,” ungkapnya.

Selanjutnya kasus tersebut dilaporkan ke Polres Badung, satu hari setelah kejadian. Polisi langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut.

Setelah menggali informasi dari saksi-saksi, Tim Opsnal Polres Badung dipimpin Kanit I Iptu Ferlanda Oktora berhasil mengantongi identitas pelaku, Lukman Hakim alias Lukman asal Desa Mojo Mulyo, Kecamatan Puger,  Kabupaten Jember, Jawa Timur. Alhasil, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Baca juga:  Mayat Pemuda Ditemukan di Got Jalur By-pass Munggu-Tanah Lot

Saat diinterogasi, pelaku mengakui aksinya di TKP tersebut. Saat beraksi, ia bersama SA dan mengaku dua kali melakukan jambret di wilayah tersebut.

“Kasus ini masih dikembangkan mengingat satu pelaku masih dikejar,” ucap Iptu Oka. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN