DENPASAR, BALIPOST.com – Aksi “Bebaskan Jerinx” digelar pada Kamis (1/10). Kegiatan yang melibatkan massa itu pun dibubarkan karena dinilai tidak mengindahkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 oleh Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen A. Panjaitan.
Meskipun Kapolresta sudah menyampaikan ancaman pembubaran terhadap aksi bebaskan Jrx untuk selamanya, dalam rilisnya, para pendukung Jerinx tak surut. Demo ternyata jadi digelar di depan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Aksi yang diinisiasi oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (Frontier) Bali bersama aliansi bebaskan Jrx SID menuntut agar Jrx SID segera dibebaskan. Awalnya puluhan massa datang secara tiba-tiba menggunakan pakaian adat madya dengan membawa spanduk bertuliskan “Bebaskan Jrx SID”.
Massa berdiri di depan PN Denpasar cukup lama. Setelah dari PN Denpasar, massa long march menuju parkir luar Tiara Dewata, Jl. Sudirman Denpasar dengan diikuti oleh ratusan simpatisan bebaskan Jrx SID dengan tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Koordinator Aksi Made Krisna ‘Bokis’ Dinata menegaskan bahwa aksi kali ini awalnya diikuti oleh puluhan orang yang berdiri di depan PN Denpasar dengan membawa spanduk bertuliskan Bebaskan Jrx SID. Lebih janjut disampaikan bahwa aksi kali ini sudah berjalan dan mampu memberikan semangat kepada Jrx SID. “Kawan-Kawan, aksi solidaritas kita sudah berjalan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Frontier Bali.
Selanjutnya, saat dari PN Denpasar, massa kembali long march ke utara menuju Parkir luar Tiara Dewata, dirinya tidak menyadari banyak masyarakat yang bersolidaritas dan ikut bergabung dalam barisan. Lebih lanjut, ia menambahkan aksi tadi sebagai bukti bahwa solidaritas terhadap Jrx SID tidak pernah bisa dibendung, sekalipun ada ancaman dari kepolisian. “Sudah terbukti di aksi kami tadi,” tegasnya.
Ia berharap agar simpatisan-simpatisan tetap menjaga semangatnya walaupun ada intimidasi ataupun ancaman pembubaran. “Jangan takut, kita di jalan yang benar”, tegasnya. (kmb/balipost)