MANGUPURA, BALIPOST.com – Bali perlu mendapatkan perhatian khusus dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Oleh karena itu BNN merangkul mahasiswa, tokoh adat dan ASN untuk bersama-sama menekan serta memerangi peredaran barang terlarang tersebut.
Untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Bali, Direktorat Peran Serta Masyarakat Deputi bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN RI menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan pendidikan dan instansi pemerintah di Hotel Grand Mega Resort, Kuta, Rabu (30/9). Kegiatan tersebut dibuka Direktur Peran Serta Masyarakat (PSM) BNN RI, Drs. Mohamad Jupri, M.M., mewakili Deputi Dayamas.
Dalam sambutannya, Mohamad Jupri, mengapresiasi semangat peserta meski di tengah pandemi COVID-19.
“Pandemi Covid-19 adalah masalah serius yang sedang dihadapi bangsa ini. Namun kita juga tidak boleh melupakan permasalahan serius lainnya yaitu penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” pintanya.
Direktur PSM mengatakan bahwa Bali baru-baru ini telah dinobatkan sebagai destinasi terbaik dunia menurut perusahaan perjalanan wisata daring TripAdvisor. Bali juga meraih penghargaan sebagai travellers choice atau pilihan wisatawan untuk kategori destinasi terbaik dunia bersama London, Paris dan Yunani.
Hal tersebut tentunya menimbulkan kebanggaan tersendiri khususnya bagi warga Bali serta bagi bangsa Indonesia pada umumnya. Namun perlu diwaspadai oleh seluruh stakeholder baik di jajaran pemerintahan dan tokoh adat karena tingginya jumlah wisatawan asing yang datang berkunjung ke Bali, menjadikan pulau dewata semakin rawan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
“Sebagai destinasi wisata dunia, Bali sangat terbuka bagi banyak warga negara lain untuk berkunjung dengan berbagai tujuan. Hal ini dimanfaatkan juga oleh para sindikat untuk mengedarkan barang haram tersebut baik melalui jalur darat maupun udara sehingga perlu adanya upaya antisipasi yang baik dari kita semua agar bali tidak tercemar oleh bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)