hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Karangasem kabarnya menambah dana belanja tak terduga (BTT) untuk bencana non-alam COVID-19. Dana sebesar Rp 10 miliar itu diperoleh melalui tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sepekan lalu dan kini regulasinya disusun melalui peraturan kepala daerah (Perkada).

Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta mengungkapkan, dana BTT yang bersumber dari DID infrastruktur akan difokuskan untuk penanganan COVID-19. Kata dia, dana ini masuk ke BTT lantaran perubahan APBD 2020 telah disahkan pemerintah bersama legislatif.

Baca juga:  Tangani COVID-19 dan Dampaknya, Indonesia Anggarkan Rp 677,2 Triliun

Menurut Sedana Merta, dana tersebut bisa saja dipakai untuk pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 maupun infrastruktur setelah ada evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Misalnya dana itu masih tersisa karena penanganan COVID-19 berhasil.

“Kita prioritaskan untuk penanganan kesehatan. Jika tidak digunakan maksimal akan ada peninjauan BPK Mei tahun depan, akan menjadi SILPA di Perubahan 2021. Kalau mau pakai BTT, kami dorong mempercepat perubahan nanti. Sehingga dapat dipakai infrastruktur dengan asumsi infrastrukur yang bisa dilaksanakan lebih cepat,” ucapnya.

Baca juga:  Dipegang Zona Merah Ini, Posisi Teratas Tambahan Kasus Baru, Pasien Sembuh hingga Korban Jiwa

Sedana Merta, menambahkan, kalau penanganan COVID-19 masih berlangsung, tentu pemerintah didorong untuk fokus memakai dana itu semaksimal mungkin. Dana yang masuk di BTT itu diprioritaskan untuk penanganan COVID-19 bidang kesehatan.

“Penggunaan dana penanggulangan pandemi selama ini lebih banyak tersedot di bidang kesehatan dan jaring pengaman sosial (JPS). Dan kita optimis, serapan dana dapat maksimal,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN