DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus lakalantas melibatkan ambulans yang sedang membawa pasien COVID-19 terjadi pada Jumat (22/1). Ambulans ditabrak oleh mobil saat melintas di simpang Jalan Gatot Subroto-Jalan Noja Denpasar Timur.
Menurut Kanitlaka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih, Minggu (24/1), lakalantas itu berakhir damai. Pasalnya lakalantas tersebut hanya menimbulkan kerugian material saja. “Kedua belah pihak sepakat berdamai. Masing-masing pengemudi sepakat memperbaiki kendaraan masing-masing,” ujar Iptu Tiviasih.
Menurut Tiviasih, pengguna jalan harus mengutamakan keselamatan. Pihaknya sering mengimbau pengguna jalan dan masyarakat supaya hati-hati dan patuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Ambulans yang menerobos lampu merah (traffic light) tetap hati-hati dan utamakan keselamatan. Kami sudah mengimbau dan sosialisasi soal ini, sekarang tergantung pengguna jalannya,” ujarnya.
Sebuah Ambulans Puskesmas Keliling DK 9789 A yang dikemudikan oleh I Wayan Kana M. (26) terlibat lakalantas di simpang Jalan Gatot Subroto- Jalan Noja Denpasar Timur, Jumat (22/1). Saat itu ambulans tersebut mengevakuasi tiga pasien terkonfirmasi COVID-19. Ambulans tersebut ditabrak mobil dikemudikan I Ketut Agus Mulyadi (51). (Kerta Negara/balipost)