MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 membuat kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Badung keteteran. Apesnya, di tengah merosotnya pendapatan dari sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung pendapatan Gumi Keris, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat juga turut dipangkas.
Padahal, DAU selama ini diberikan oleh Pemerintah Pusat belum mampu menutupi kebutuhan. Di 2021 Badung hanya dapat Rp 320 miliar, sedangkan di awal DAU diberikan Rp 362 miliar.
Kalangan DPRD Badung pun mengkhawatirkan pendapat asli daerah (PAD) yang makin merosot. Wakil Ketua Komisi III DPRD Badung, Nyoman Satria mengatakan, dari PAD yang disepakati dalam APBD 2021, sebesar Rp 2,8 triliun lebih, realisasi PAD hingga Maret 2021 (triwulan I), baru mencapai Rp 228 miliar atau kurang dari 10 persen.
“Sepertinya dari hitung-hitungan target tidak akan tercapai hingga Desember. Jika Kita hitung secara rata-rata selama 12 bulan kita baru mencapai Rp 915 miliar, sisanya Rp 1,9 triliun kita carikan dimana? Apakah Bapenda akan melakukan penurunan target PAD?” tanyanya.
Kepala Bapenda Badung, Made Sutama saat dikonfirmasi Senin (10/5) mengatakan tetap mengejar target dengan melakukan berbagai upaya, salah satunya melakukan penarikan piutang pajak. “Kondisi saat ini sangat mempengaruhi pendapatan kita. Yang jelas jika nanti kondisi pariwisata seperti ini, pasti ada koreksi lagi terhadap PAD. Paling tidak sekitar Rp 1,3 triliun yang bisa kita pasang,” terangnya.
Lebih lanjut Sutama mengatakan, hal ini sangat mengkhawatirkan dan pihaknya akan terus berupaya mendata wajib pajak baru, begitu juga mencari sumber pajak lain. “Kondisi wajib pajak saat ini untuk hotel 3.930, jumlah wajib pajak yang melapor yang ada nilai pajaknya 1.521, tutup sementara 1.865 dan WP yang tidak melapor sebanyak 544 WP,” ujarnya.
Selain meningkatkan PAD dalam mempertahankan agar program pro rakyat tetap berjalan, Pemkab Badung menerapkan dua strategi yaitu strategi internal dengan melakukan optimalisasi pendapatan melalui pajak dan berupaya menagih piutang pajak. Sedangkan, strategi eksternal adalah akan berjuang untuk meningkatkan dana perimbangan dari pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) serta Dana Insentif Daerah (DID).
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di sela penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Pertama DPRD Badung tahun 2021 belum lama ini mengatakan, akan melakukan langkah-langkah penyesuian urusan belanja menurut urgensi dan skala prioritas. “Untuk gaji pegawai saja dana dari pusat Rp 300 miliar saja, sedangakan kebutuhan Rp 717 miliar, sehingga sisanya ditutupi dari PAD. Karena posisi Badung seperti sekarang ini, kami bersurat ke pusat agar kebutuhan pegawai dapat dipenuhi dari pusat,” katanya. (Parwata/balipost)