Polisi berada di TKP penganiayaan berujung tewas di Desa Jagapati, Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidikan kasus pembunuhan Ni Luh Putu Russiani oleh suaminya, I Made Maradana masih berlanjut. Saat ini tersangka Maradana masih menjalani observasi setelah sempat dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Bali, Jalan Trijata, Denpasar.

Seperti disampaikan Kasatreskrim Polres Badung AKP Putu Ika Prabawa, Jumat (25/6), setelah ditahan di Rutan Polres Badung, pelaku dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Bali. Hal ini dilakukan untuk meneriksa kejiwaan pelaku. “Setelah observasi selama 2 jam di sana (RS Bhayangkara), pelaku dikembalikan lagi ke Rutan Polres Badung,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Olah TKP Penganiayaan Berujung Tewas di Densel

Menurut AKP Ika, pelaku saat ini masih menjalani observasi lanjutan. Oleh karena itu pihaknya masih menunggu hasil observasi tersebut.

Selain itu, menurut Ika, pihaknya masih menunggu hasil autopsi korban. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyebab meninggalnya korban. “Kami masih menunggu hingga hasil observasi dan autopsi keluar. Tapi proses penyidikan tetap berjalan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Ni Luh Putu Russiani (24) dibunuh oleh suaminya, I Made Maradana (34), terus didalami polisi. Motif kasus ini diduga karena pelaku depresi. Rencananya pelaku akan diperiksa kejiwaannya oleh psikiater.

Baca juga:  Pasangan Kumpul Kebo Diadili Kasus Narkoba

Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengatakan, keterangan pelaku masih berubah-ubah. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan pendalaman. Informasi saksi-saksi, pelaku punya penyakit depresi sehingga perlu diperiksa psikiater. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *