Menko Luhut memberikan keterangan pers virtual evaluasi PPKM Darurat, Sabtu (17/7). (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pernyataan Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli dimentahkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan. Dalam konferensi pers evaluasi PPKM Darurat di YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7) malam, ia mengatakan pihaknya masih melakukan evaluasi kebijakan ini.

Luhut mengatakan sedang dilakukan evaluasi PPKM Darurat terkait diperlukannya perpanjangan atau tidak. “Kami akan laporkan pada Bapak Presiden dan saya kira dalam dua tiga hari ke depan, kita akan mengumumkan secara resmi,” katanya didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, dan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono.

Ada dua indikator yang digunakan mengevaluasi periode transisi. Beberapa relaksasi dapat dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate semakin baik. “Kebetulan dalam dua hari terakhir ini kita lihat membaik. Dan kita juga lihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah masuki dalam periode tersebut,” jelasnya.

Ia mengatakan saat ini pemerintah berupaya mengendalikan varian Delta yang 7 kali lebih menular dibandingkan varian sebelumnya. Telah ada kemajuan dan penurunan mobilitas aktivitas masyarakat dilihat dari 3 indikator, Google Traffic, Facebook Mobility, dan Index cahaya malam.

Baca juga:  Nakes Asal Tulikup Positif COVID-19, Ini Upaya Desa Cegah Meluasnya Penyebaran

Dipantau dari Denpasar, Menko mengatakan terjadi penurunan signifikan dalam mobilitas dan aktivitas masyarakat. “Terus terang saja ini memberikan harapan kepada kita semua bahwa penularan varian Delta ini bisa kita turunkan,” sebutnya

Namun, penurunan mobilitas ini tidak serta merta langsung menunjukkan penurunan tambahan kasus. Walaupun 3 hari belakangan ini, terlihat data-data sudah mulai membaik. “Karena ada masa inkubasi penularan yang terjadi sebelumnya dan berbagai faktor lain,” jelasnya.

Hasil dari berbagai penelitian institusi, dibutuhkan inkubasi 14-21 hari untuk kemudian penambahan kasus ini mulai bisa flattening atau merata kemudian menurun. “Hal ini bisa terjadi kalau kita semua konsisten terhadap pelaksanaan PPKM ini,” ujarnya.

Bukan Hal Mudah

Ia mengatakan bukan hal mudah bagi pemerintah memutuskan PPKM ini. Di satu sisi harus menghentikan penularan Delta yang eksponensial agar para dokter, perawat, dan bidan di RS, Puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya bisa menyembuhkan pasien COVID-19 yang jumlahnya cukup banyak saat ini. Namun di sisi lain, dampak terhadap ekonomi rakyat kecil juga cukup besar akibat penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Baca juga:  Kejari Bidik Dugaan Penyimpangan BPPD Rp 4 Miliar, Sejumlah Pejabat Badung Diperiksa

Luhut mengatakan bukan kebijakan yang mudah juga untuk menyeimbangkan dua hal tersebut. Tapi, pemerintah memutuskan untuk mengambil kebijakan PPKM Darurat untuk menghentikan varian Delta. “Untuk meringankan beban rakyat yang terdampak PPKM ini, Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini. Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial,” tegasnya.

Meliputi :

1. Pemberian beras bulog sebanyak 10 kg untuk 18,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

2. Bntuan sosial tunai untuk 10 juta KPM sebesar Rp 300 ribu per bulan per keluarga

3. Pemberian bantuan sebesar 200 ribu per bulan selama 12 bulan untuk 18,8 juta pemegang kartu Sembako

4. Tambahan anggaran untuk Kartu Prakerja senilai 10 triliun

5. Subsidi listrik Rumah Tangga untuk 450V dan 900V diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021

6. Perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru/dosen selama 6 bulan

7. Subsidi abonemen listrik diperpanjang sampai Desember 2021.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan Rp 33,21 triliun. Antara lain untuk tambahan anggaran pembiayaan pasien COVID-19 di RS, penambahan insentif nakes, tenaga vaksinasi, pembangunan RS lapangan, pembelian oksigen, serta pembagian 2 juta obat gratis untuk pasien OTG-GR isolasi mandiri yang sudah dimulai oleh Presiden pada Kamis (15/7).

Baca juga:  Ini Lokasi Rapid Test Massal di Bangli, 8 Diantaranya Reaktif

“Kita tidak bisa menyelesaikan pandemi COVID-19 ini, terutama menghadapi varian Delta ini, hanya dengan menambah tempat tidur rumah sakit, dokter, dan perawat. Itu hanya sementara. Meskipun kami terus menambah fasilitas rumah sakit itu, hal ini hanyalah solusi sementara. Solusi permanen adalah menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan mempercepat program vaksinasi yang Presiden perintahkan berkali-kali, dan mengecek berkali-kali mengenai ini agar tercipta herd immunity,” ujarnya.

Ia memohon kerjasama seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dan ketentuan tambahan selama periode PPKM ini, serta mengikuti program vaksinasi yang dijalankan pemerintah. Jumlah vaksinasi juga meningkat cukup signifikan dan ditargetkan 1,5 juta per hari pada bulan depan. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Ini management AMBURADUL yang saya maksud, mentri ini ngomong GINI mentri itu ngomong GITU,simpang siur semua,kalau emang mau PPKM diperpanjang, buat segera DAPUR UMUM disetiap RT RW,jadi nggak ribut. sebap program bansos yang300 000 itu tidakbener jalannya karena yang nggak semestinya dapat pun bisa dapat sehingga mereka sendiri heran..? berarti data orang miskin tidak akurat. jalan satu2nya buat DAPUR UMUM,tak perlu mahal2 makan nasi dgn sayur kangkung, telor,tempe atau tahu..gampang pak..!! kalau kayak gini di Tilep juga,tangkap orang itu ikat kaki tangannya gantung dipintu desa..biar yang lain pada takut mo coba2 bermain.

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *