Monumen Ida Dewa Agung Jambe, sebelumnya bernama Monumen Puputan. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah daerah telah mengusulkan Raja Klungkung yang gugur dalam Perang Puputan, Ida Dewa Agung Jambe, untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional. Usulan tersebut telah diterima pemerintah pusat.

Kementerian Sosial melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) berencana melakukan verifikasi lapangan guna mencocokan dokumen usulan dengan fakta di lapangan. Dirjen Pemberdayaan Sosial, Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan, Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial, telah bersurat kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali. Surat dengan Nomor : 894/5.4/PB.05.01/08/2021 tertanggal 13 Agustus ini, menerangkan Pemerintah Pusat sebelumnya telah menerima surat Gubernur Provinsi Bali Nomor : 465/1804/PPFM/D.SP3A tanggal 9 April 2021, terkait usulan gelar Pahlawan Nasional itu.

Baca juga:  Klungkung Kekurangan Ribuan Surat Suara 

Maka, selanjutnya TP2GP telah melaksanakan sidang pembahasan terhadap usulan tersebut, sehingga tahapan berikutnya adalah melaksanakan verifikasi lapangan. Tujuannya untuk menggali informasi, mengklarifikasi dan melihat kesesuaian antara dokumen usulan dengan fakta di lapangan.

TP2GP didampingi Tim Sekretariat akan melaksanakan verifikasi lapangan usulan calon Pahlawan Nasional di Provinsi Bali, khususnya di Kabupaten Klungkung pada 22 hingga 24 Agustus. Salah satu Anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Ir. Ketut Janapria, M.T., Minggu (15/8) mengatakan TP2GP didampingi TP2GD Provinsi Bali akan mengunjungi tempat bersejarah Ida Dewa Agung Jambe atau sarana monumental calon Pahlawan Nasional yang diusulkan itu.

Baca juga:  Enam Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Salah Satunya dari Bali

Baik Puri Agung Klungkung, Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, Monumen Ida Dewa Agung Jambe dan tempat bersejarah lainnya. “Nanti akan dilihat kesesuaian dokumen dengan fakta-fakta di lapangan,” katanya.

Sebagaimana diketahui, perang perlawanan Ida Dewa Agung Jambe, Raja Klungkung XI yang dilancarkan pada 28 April 1908, sekaligus mengakhiri kekuasaan raja di Kerajaan Klungkung. Perang Puputan Ida Dewa Agung Jambe melawan kolonialisme Belanda telah ikut memberi bukti dinamika perjuangan Bangsa Indonesia.

Baca juga:  Dasco Beberkan Isi Pembicaraan Prabowo Subianto dan Muhaimin Iskandar

Pemkab Klungkung mengusulkan Gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe kepada Gubernur Bali Cq. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Bali pada 17 Maret lalu, sebagaimana surat Bupati Klungkung Nomor : 002/272/DSP3A.(Bagiarta/balipost)

BAGIKAN