I Dewa Gde Anom Sayoga. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tingkat kedisplinan masyarakat Kota Denpasar menerapkan protokol kesehatan (prokes) lima M –mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, sudah mulai membaik. Hal itu terbukti dari hasil evaluasi sidak Tim Yustusi dalam penegakan dan pendisiplinan prokes yang dilaksanakan belakangan ini.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar I Dewa Gde Anom Sayoga, Kamis (26/8) menyampaikan, meningkatnya kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes diharapkan berdampak pada berkurangnya angka kasus COVID-19 di Kota Denpasar, yang belakangan cenderung mengalami peningkatan. ‘’Belakangan partisipasi atau tingkat kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes, makin membaik. Dari sidak Tim Yustisi yang dilakukan selama ini, memang masih ada satu-dua masyarakat yang tidak membawa dan memakai masker, atau membawa masker tetapi pemakaiannya tidak tepat. Terhadap mereka yang tidak membawa dan memakai masker, kami denda sesuai aturan. Sedangkan yang memakai masker tetapi tidak tepat, tentu kami lakukan pembinaan,’’ ujar Anom Sayoga.

Baca juga:  Karangasem Tambah Pasien Meninggal Positif dan Probable COVID-19

Sebelumnya, sejumlah masyarakat sempat abai terhadap prokes, salah satunya karena dipengaruhi kejenuhan menghadapi ketadakpastan kapan pandemi berakhir. Dikatakan, penegakan disiplin prokes akan terus dilakukan, dengan harapan kasus COVID-19 segera melandai.

Karena itu Anom Sayoga mengajak semua elemen masyarakat selalu bekerjasama dan bergotong-royong memutus mata rantai penyebaran virus Corona, melalui disiplin penerapan prokes 5 M, dan 3 T yaitu testing, traching dan treatmen.

‘’Mari lewati masa sulit ini secara bersama-sama. Jangan sampai terprovokasi bahwa COVID-19 tidak ada. Kuncinya, jangan pernah abai terhadap prokes. Kami akan tetap melakukan sidak pendisiplinan prokes untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Dengan makin melandainya kasus COVID-19, diharapkan perekonomian masyarakat kembali menggeliat. Satpol PP dengan tim gabungan selalu mengajak masyarakat agar tetap sehat. Dengan tetap sehat, pikiran jernih dan hati senang, diharapkan masyarakat selalu produktif. Masyarakat produktif, perekonomian pasti bangkit,’’ ujarnya.

Baca juga:  Kasus Bertambah di Bawah 5.000, Prokes Harus Tetap Dilakukan Secara Disiplin

Di satu sisi Anom Sayoga mengatakan, sejak adanya pandemi, hingga Rabu (25 /8), Tim Yustisi sudah menjaring sebanyak 6.321 pelanggar prokes. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.789 pelanggar dikenai denda.

Sedangkan, pelanggar yang tidak didenda, dikenai sanksi administratif dan pembinaan, yang jumlahnya sebanyak 4.532 pelanggar. Pada tahun 2020 pihaknya menjaring 1.885 pelanggar, sebanyak 806 orang di antaranya didenda, dan 1.046 diberikan pembinaan. Sedangkan pada tahun 2021 ini, pihaknya sudah menjaring 4.436 pelanggar, sebanyak 983 didenda dan 3.027 diberikan pembinaan. (Subrata/balipost)

Baca juga:  Ibu Tak Boleh Lalai di Masa Pandemi Covid-19
BAGIKAN