Salah satu pesawat AirAsia. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Penghentian sementara layanan penerbangan AirAsia Indonesia diperpanjang hingga 30 September 2021. Kebijakan ini juga demi mendukung upaya pemerintah Republik Indonesia dalam pengendalian situasi COVID-19 di tanah air yang masih fluktuatif.

AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan reguler, charter dan kargo untuk repatriasi, pengiriman barang atau kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.

“AirAsia akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan siap untuk kembali membuka layanan penerbangan berjadwalnya sewaktu-waktu,” kata AriAsia, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (3/9).

Baca juga:  Jepang Kembali Perpanjang Keadaan Darurat COVID-19 di Tokyo

Konsumen yang ingin mengubah penerbangannya selama periode ini disarankan untuk mengubah pembeliannya menjadi akun kredit untuk pembelian tiket berikutnya yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun). Atau mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya yang dapat dilakukan tidak terbatas dan tanpa biaya tambahan sampai dengan 30 November 2021. Sementara itu, pengajuan pengembalian dana akan dievaluasi sesuai dengan ketentuan. (kmb/balipost)

BAGIKAN