Mobil yang diparkir di garasi tiba-tiba terbakar. Diduga karena korsleting. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sebuah mobil DK 1687 FB, Rabu (22/9) sekitar pukul 06.10 WITA terbakar saat diparkir di garasi. Kasatpol PP Gianyar I Made Watha mengatakan dugaan sementara mobil terbakar karena korsleting listrik.

Diungkapkannya, lokasi terbakarnya mobil ini di Jalan Dewi Sri, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Sukawati. Pemilik kendaraan yang terbakar tersebut I Wayan Sudana (40).

Ia mengatakan pihaknya menerjunkan satu unit mobil damkar dengan 5 personel ke lokasi. “Beruntung tidak terjadi korban jiwa dalam kebakaran tersebut,” ucapnya.

Baca juga:  Brigjen Pol Endar Priantoro Laporkan Sekjen KPK ke Badan Pengawas

Dipaparkannya, dalam penanganan kebakaran ini petugas damkar membutuhkan waktu sekitar 20 menit. “Dalam waktu singkat api sudah berhasil dijinakkan dan tidak sampai meluas, sementara mobil dalam posisi hangus terbakar,” ucapnya.

Ia memprediksi kerugian pemilik mencapai Rp 30 juta. Kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran mobil tersebut. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN