Salah satu pelaku, Danial Timbu Dona. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga pria asal NTT, Daniel Tamo Ama (41), Faris Robinson Umbu (27) dan Danial Timbu Dona (24) kini mendekam di sel Polsek Denpasar Selatan (Densel). Hasil pemeriksaan, sebelum kejadian mereka pesta miras dekat TKP.

Polisi masih mengembangkan kasus ini terutama mencari sebagian barang bukti. Informasi diperoleh di lapangan, Kamis (7/10), para pelaku ini diketahui sering kumpul-kumpul di seputaran TKP.

Baca juga:  Polsek Benoa Bubarkan Pesta Miras

Padahal, mereka tinggal di wilayah Kuta dan Kuta Selatan. “Pemicunya gara-gara pelaku disuruh memindahkan sepeda motornya karena menghalangi jalan masuk. Akhirnya terjadi kasus tersebut,” kata sumber.

Sumber mengungkapkan, pelaku yang merampas tas korban adalah tersangka Faris. Selanjutnya tas tersebut dibuang di dekat TKP dan sudah diamankan polisi.

Namun HP korban hingga saat ini belum ditemukan. “Tapi Faris mengaku tidak tahu HP tersebut. Padahal dia yang merampas tas korban,” tegasnya.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Villa Tanpa Izin di Tampaksiring

Seperti diberitakan, kasus pengeroyokan dan perampokan dialami driver ojek online (ojol), Arif zainal (34) di Jl. Diponegoro, Denpasar Selatan (Densel), Selasa (28/9). Setelah menyelidiki kasus ini, Tim Opsnal Polsek Densel di-back up Polresta Denpasar meringkus pelaku yang berprofesi sebagai buruh proyek, Daniel Tamo Ama (41), Faris Robinson Umbu (27) dan Danial Timbu Dona (24), Rabu (29/9) di wilayah Kuta Selatan.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 di Denpasar Meningkat, Klaster Ini Mulai Mendominasi

Salah satu pelaku menarik paksa tas korban berisi dompet kecil, KTP, ATM BCA, STNK, HP dan uang Rp 300 ribu. Pelaku memukul bagian kepala korban dan mata sebelah kanan sampai keluar darah. Korban mengalami luka pada mata hingga berdarah dan benjol di beberapa bagian tubuh. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN