Kapolres Karangasem, AKBP Ricko A.A Taruna. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Jajaran Sat Reskrim Polres Karangasem terus mencari petunjuk terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian bocah SD, I Kadek Sepi. Polres sendiri telah memeriksa ayah kandung korban I Nengah Kicen sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kematian anaknya tersebut.

Kapolres Karangasem, AKBP Ricko A.A Taruna, Jumat (8/10), mengungkapkan untuk dapat memastikan penyebab kematian korban, sebelumnya pihaknya telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Sembari menunggu hasil autopsi keluar, pihaknya melakukan pemeriksaan saksi yang tak lain adalah ayah korban I Nengah Kicen.

Baca juga:  Polres Karangasem Bekuk Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

“Ayah korban kita periksa sebagai saksi kemarin. Pemeriksaan yang kita lakukan untuk mencari petunjuk berkaitan penyebab kematian korban. Karena untuk melangkah lebih lanjut, kita harus mengumpulkan, barang bukti, petunjuk, serta keterangan saksi-saksi,” ucapnya.

Rico Taruna, menambahkan, selain itu pihaknya juga terus mencari barang bukti terkait kejadian tersebut berkaitan dengan kematian korban. Apakah korban meninggal sesuai keterangan saksi atau ada indikasi yang lain.

Baca juga:  Pastikan Stok LPG Aman, Polres Karangasem Gelar Monitoring SPBE

“Kita memang temukan barang bukti tongkat di rumah korban. Tapi, itu belum pasti apakah tongkat itu dipakai memukul atau tidak. Semua barang bukti itu masih kita pergunakan sebagai petunjuk lebih lanjut,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk saat ini kita masih menunggu hasil autopsi dari RSUP Sanglah Denpasar. Dan pihaknya berharap, hasil bisa segera keluar sehingga bisa diketahui penyebab kematian korban.

“Kita sudah sempat berkomunikasi terkait hasil autopsi. Tapi, untuk memastikan itu kita harus dapat surat resmi dulu. Kita harap besok hasil resmi outopsi bisa keluar. Dengan begitu, kita bisa jadikan petunjuk untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” jelas Rico. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Diungkap, Dua Kasus Pengajuan Proposal Pinjaman Fiktif di Karangasem
BAGIKAN