MANGUPURA, BALIPOST.com – Empat kursi Eselon II di Kabupaten Badung hingga kini belum terisi. Jabatan setingkat kepala dinas (Kadis) ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Kursi yang masih lowong, yakni Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas Pariwisata, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Kursi Eselon II yang telah diisi hanya setingkat asisten dan staf ahli serta satu kepala dinas saja yang sebelumnya telah melalui proses lelang jabatan pada Mei 2020.
Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, Jumat (8/10), mengatakan segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) guna mengisi kekosongan. Namun, pengisian kursi setingkat Kadis ini akan dilakukan setelah Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) rampung.
“Setelah Sistem Informasi Pemerintah Daerah selesai isi, semua kaitan dengan jabatan yang kosong akan diisi,” katanya.
Menurutnya, dalam SIPD terdapat perubahan dari jabatan fungsional ke struktural dan sebaliknya. Perubahan ini mutlak dilakukan lantaran berkaitan dengan lelang jabatan Eselon II. “Ada yang dari struktural ke fungsional dan fungsional ke struktural. Setelah terisi semua baru (lelang, red), pastinya tahun ini akan dilakukan pembentukan Pansel,” tegasnya. (Parwata/balipost)