Suasana di RSUD Klungkung. (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasus positif COVID-19 terus melandai. Ini ditunjukkan dengan semakin berkurangnya jumlah pasien terpapar COVID-19 di RSUD Klungkung.

Jika tren positif ini terus membaik, pihak rumah sakit tidak akan lagi memperpanjang kontrak tenaga perawat. Sehingga bisa berakhir awal tahun depan.

Sebelumnya ada sebanyak 29 orang  perawat dan 11 orang tenaga pendukung operasional yang direkrut untuk menangani pasien COVID-19 di RSUD Klungkung. Mereka direkrut sejak Agustus 2020, dan tugasnya khusus untuk menangani pasien COVID-19 di RSUD Klungkung.

Baca juga:  Lagi, Loka POM Buleleng Temukan Produk "Repacking"

Kontraknya sepanjang enam bulan sudah beberapa kali diperpanjang karena situasi pandemi belum berakhir.

Direktur RSUD Klungkung dr. I Nyoman Kesuma, Minggu (10/10) mengatakan saat ini jumlah pasien COVID-19 di RSUD Klungkung, terus berkurang. Bahkan, mencapai titik terendah sepanjang pandemi ini, dengan pasien berjumlah tinggal 4 orang.

Dari jumlah tersebut, tinggal satu di antaranya yang bergejala berat. Kini ia sedang mendapat perawatan di ICU khusus COVID-19.

“Sekarang tren pasien sudah terus menurun. Semoga ini menjadi pertanda pandemi akan segera berakhir. Kalau tidak terjadi lagi lonjakan kasus, kontrak tenaga perawat yang khusus menangani pasien COVID-19 tidak akan diperpanjang lagi tahun depan. Saat ini kontraknya sudah diperpanjang sampai Desember,” katanya.

Baca juga:  Punya Riwayat Datang dari Lombok, Buruh Pasir Roboh dan Meninggal

Menurunnya jumlah pasien COVID-19 juga membuat puluhan ruang isolasi banyak yang kosong. Agar efektif, banyak ruangan sudah dialihkan untuk pasien non-COVID-19.

Sebab, dari total BOR 67 TT, hanya terisi pasien empat orang. Sehingga, ruangan-ruangan ini tetap bisa dimanfaatkan untuk penanganan pasien yang lain.

Tidak hanya itu, tenaga kesehatan yang sebelumnya ditugaskan khusus untuk menangani pasien COVID-19, sudah diperbantukan untuk membantu penanganan pasien non COVID-19. “Tenaga kesehatan khusus yang sebelumnya menangani pasien COVID-19, sudah kami perpanjang kontraknya hingga Desember. Jadi akan berakhir tepat 31 Desember. Setelahnya kami lihat kembali situasinya. Terutama terkait kasusnya. Mereka kami perbantukan sementara untuk penanganan pasien non COVID-19,” tegasnya. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  BNPB Tak Penuhi Tunggakan Rp 1,6 Miliar, RSUD Bersurat ke PKLN
BAGIKAN