JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Indonesia dapat menjadi negara dengan ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada 2030. Syaratnya, pertumbuhan digitalisasi di sektor ekonomi dan keuangan dapat berjalan secara tepat dan cepat.
“Jika kita kawal secara cepat dan tepat, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi raksasa digital setelah China dan India, dan dapat membawa kita menjadi ekonomi terbesar dunia ketujuh di 2030,” ujar Presiden Jokowi dalam OJK Virtual Innovation Day di Istana Negara, Senin (11/10), dikutip dari Kantor Berita Antara.
Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan para pejabat terkait lainnya.
Saat ini, kata Presiden, digitalisasi berkembang pesat bahkan di tengah pandemi COVID-19. Bank digital, perusahaan asuransi digital, perusahaan pembayaran elektronik (e-payment), dan layanan finansial berbasis teknologi (fintech) banyak bermunculan dan mudah dijangkau masyarakat.
Namun di tengah pesatnya digitalisasi itu, muncul berbagai penipuan dan tindak pidana keuangan lainnya yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Presiden mengingatkan agar OJK dan pelaku industri jasa keuangan untuk menjaga, dan mengawal perkembangan digitalisasi sektor keuangan agar dapat tumbuh secara sehat dan berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
“Momentum ini harus disambung dengan upaya untuk membangun ekosistem keuangan digital yang kuat dan berkelanjutan, ekosistem yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ekosistem ekonomi dan keuangan digital, kata Presiden, harus memiliki kebijakan untuk memitigasi risiko permasalahan hukum dan sosial yang bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Pun, ekosistem digital juga harus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Sedangkan untuk menopang perekonomian nasional, pembiayaan dari industri keuangan digital dapat disalurkan untuk kegiatan ekonomi produktif, dan menyasar masyarakat yang tidak terjangkau pelayanan perbankan konvensional.
“Keuangan digital juga dapat membantu pelaku UMKM untuk melakukan lebih banyak transaksi digital yang minim aktivitas fisik, serta membawa UMKM naik kelas dan masuk go digital,” ujarnya.
Kepala Negara juga meminta provider atau perusahaan keuangan digital untuk berorientasi Indonesiasentris. Artinya, bisnis dan operasi keuangan digital jangan hanya berpusat di Pulau Jawa saja, tapi juga dapat memberikan pelayanan keuangan digital hingga ke seluruh penjuru tanah air.
“Komitmen keberpihakan dan kerja keras pelaku industri keuangan digital ditunggu oleh pelaku-pelaku ekonomi, utamanya pelaku ekonomi kecil, khususnya juga UMKM untuk segera bangkit dari dampak pandemi COVID-19, dan terfasilitasi untuk memanfaatkan peluang baru yang bermunculan,” ujar Presiden Jokowi. (kmb/balipost)