JAKARTA, BALIPOST.com – PT Angkasa Pura (AP) I memberikan stimulus atau insentif bagi maskapai nasional maupun asing yang melakukan penerbangan internasional dari dan menuju Bali. Ini, guna mendukung pembukaan “border” dan pemulihan pariwisata di Pulau Dewata itu.
“Diharapkan dengan pemberian insentif ini akan meringankan beban maskapai untuk mengaktifkan kembali rute internasional mereka dari dan menuju Bali,” kata Direktur Utama AP I (Persero), Faik Fahmi, Rabu (13/10).
Dikutip dari Kantor Berita Antara, ia menjelaskan pemberian insentif tersebut berupa diskon biaya pendaratan (landing fee). Masa pemberian insentif yaitu 14 Oktober 2021 hingga 30 Juni 2022.
Pada periode 14 Oktober hingga 31 Desember 2021 AP I memberikan diskon landing fee sebesar 100 persen dan periode 1 Januari hingga 30 Juni memberikan diskon sebesar 50 persen.
Adapun syarat untuk mendapatkan insentif ini harus memenuhi beberapa kriteria yaitu:
1. Perusahaan yang mengajukan insentif untuk penerbangan rute internasional merupakan Badan Usaha Angkatan Udara dan Perusahaan Angkutan Udara Asing.
2. Penerbangan yang masuk dalam program insentif merupakan penerbangan penumpang regular berjadwal yang telah disetujui oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berdasarkan Ijin Rute Penerbangan.
3. Penerbangan yang tidak masuk dalam program insentif adalah penerbangan kargo (freighter), general aviation, dan charter.
Faik mengungkapkan dalam catatan penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 2019 atau masa pra-pandemi, bandara melayani 50 destinasi kota-kota di dunia seperti Incheon, Dubai, Doha, Narita, Istanbul, Sydney, Melbourne dan sebagainya. “Penumpang internasional bahkan mencapai 13,8 juta orang sepanjang tahun 2019 tersebut. Pesawat terbanyak yang digunakan jenis Boeing 777, Boeing 787 dan Airbus 330,” ujarnya.
Ia menambahkan maskapai yang mendapatkan insentif tersebut juga akan dibantu promosi rute penerbangannya. Yakni di berbagai kanal media elektronik AP I seperti media sosial. (kmb/balipost)