I Wayan Yasa dan Ni Ketut Rai Sumadewi maju sebagai calon perbekel. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pasangan suami istri (pasutri) “bertarung” memperebutkan kursi di Pemilihan Perbekel (Pilkel) Bungamekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, pada 24 Oktober 2021. Pasutri ini adalah I Wayan Yasa dan Ni Ketut Rai Sumadewi.

Sang suami, I Wayan Yasa merupakan kandidat petahana. Sementara istrinya, Ni Ketut Rai Sumadewi tampil sebagai penantang dalam Pilkel Bungamekar 2021 ini.

I Wayan Yasa baru satu periode menjabat sebagai Perbekel Bungamekar yakni 2016-2021. Selaku petahanan, Yasa sejak awal sudah mendaftarkan pencalonannya kembali untuk tarung Pilkel Bungamekar 2021.

Baca juga:  Ular Piton Sepanjang 2 Meter Masuk Dapur

Namun hingga jelang pendaftaran ditutup, ternyata tidak ada kandidat lain yang mendaftar sebagai calon Perbekel Bungamekar. “Dari awal sudah saya lihat belum ada niat warga yang mendaftar. Makanya saya berpikir daripada kita cari calon pendamping lain dari luar, maka saya siapkan istri selaku pendamping. Dan, di hari terakhir pendaftaran sampai malam kita juga tunggu. Karena tidak ada yang datang, maka pukul 11 malam saya daftarkan istri saya,” ungkap Wayan Yasa, Rabu (13/10).

Baca juga:  Maksimalkan Peran, Wabup Kasta Dorong Pramuka Dapat Dana Operasional

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, Klungkung, I Wayan Suteja mengakui pasutri Wayan Yasa dan Ni Ketut Rai Sumadewi sah sebagai kontestan Pilkel Bungamekar 2021. Meskipun mereka pasangan suami istri.

Apalagi, sesuai aturan untuk melaksanakan Pilkel di satu desa minimal harus ada dua calon …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN