Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan pemaparan saat ditunjuk sebagai narasumber dalam dialog interaktif di Ruang Tamu Bupati Badung, Rabu (13/10). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung Nyoman Giri Prasta ditunjuk sebagai salah satu narasumber dalam dialog interaktif dengan mengangkat tema “Mengukur Kapasitas Perubahan APBD Dalam Penanganan Covid-19” secara virtual, bertempat di Ruang Tamu Bupati Badung, Rabu (13/10). Tentu saja dengan narasumber lainnya, antara lain Dirjen Bina Keuda Kemendagri Moch. Ardian, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto dan Walikota Jambi Syarif Fasha.

Dialog yang dimoderatori oleh Ranny Rachmadhani ini disaksikan langsung melalui channel youtube kemendagri dan zoom. Turut hadir mendampingi Bupati Badung, Sekda Badung Adi Arnawa dan Inspektur Luh Suryaniti.

Bupati Badung Giri Prasta dalam paparannya mengatakan, dunia, nasional, provinsi maupun daerah terkontraksi akibat pandemi Covid-19, dan di Badung berkontraksinya ini berdampak penuh terhadap sosial dan ekonomi. Secara ekonomi angka kemiskinan meningkat dan terjadi pemutusan hubungan kerja dan sosial pendapatan perkapita semua terjadi penurunan. Di Kabupaten Badung ini bersumber 85% dari PAD, yaitu pajak hotel dan restaurant.

Maka di perubahan ini dari 3,8 T menjadi 3,2 T ini termasuk silpa pengembalian daripada bantuan pemulihan ekonomi masyarakat melalui pariwisata. Sesuai dengan arahan pusat melalui Kemendagri, di Kabupaten Badung fokus terhadap belanja wajib termasuk juga belanja penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, jaring pengaman sosial dan ini betul-betul dilakukan.

Baca juga:  ”Groundbreaking” LRT Bali di Awal 2024 Dinilai ”Kesusu”

Pihaknya selalu mengadopsi strategi pemerintah pusat, termasuk juga pemberian insentif nakes, isoter dan pembangunan Gedung baru di rumah sakit. Pasca pandemi ini di Kabupaten Badung memberikan bantuan stimulus kepada UMKM untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, serta memberikan bantuan uang tunai kepada masyarakat yang terdampak.

Karena sebelum pandemi ini kemampuan fiskal Badung positif, bahkan juga diberikan bantuan THR kepada kabupaten yang ada di Provinsi Bali ini sebagai wujud komitmen Pemkab Badung bersama-sama membangun pariwisata. “Ketika pandemi, DAU di Kabupaten Badung mendapatkan 328M sedangkan kebutuhan belanja pegawai kami 1,2T, selama ini kita murni menanganinya melalui APBD. Mudah-mudahan nanti ada pertimbangan dari pemerintah pusat paling tidak kami bisa memenuhi penambahan DAU ini terhadap kebutuhan belanja pegawai kami. Sesuai dengan regulasi DAU itu diberikan kepada daerah provinsi, kabupaten/kota untuk memenuhi belanja pegawai, mohon agar berkenan nanti bisa dipenuhi untuk belanja pegawai saja, apabila nanti kami sudah pulih kembali walaupun 50% kami sudah siap untuk mandiri kembali,” jelasnya.

Baca juga:  Dari Ribuan Burung Mati Berjatuhan hingga Selamatkan Bali dengan “Quarantine in Paradise”

Pihaknya juga mengatakan, di Badung mengambil kebijakan menggratiskan masyarakat untuk tidak membayar pajak, kecuali tempat itu dikomersilkan melihat dari UU No.28. “Karena kami melihat Pancasila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia artinya semua insan semua dapat dan sama rasa. Jadi yang beda jangan sekali-kali kita paksakan untuk jadi sama tetapi yang sudah sama jangan kita bedakan. Jangan sampai ada transaksi di wilayah kabupaten ini menggantung di notaris dan begitu juga berkenaan dengan NJOP jangan sampai bertentangan dengan Dirjen Pajak dan kami sudah berkoordinasi dengan Dirjen Pajak,” imbuhnya

Sementara Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto mengatakan realisasi penyaluran TKDD sampai dengan 30 September 2021 sebesar 68,1% terhadap total alokasi TKDD 2021 berdasarkan pagu awal, capaian ini lebih rendah dibandingkan TA 2020 sebesar 82,4%. Penyaluran DBH dan DAU disalurkan masih rendah,penyaluran DAK Fisik lebih rendah karena pada periode yang sama TAYL terdapat relaksasi penyaluran,penyaluran DAK Nonfisik lebih rendah dibandingkan tahun 2020, penyaluran DID lebih rendah dikarenakan untuk penyaluran tahap 1 dan tahap 2 pada tahun 2020 terdapat relaksasi penyaluran, dan  untuk Dana desa mengalami penurunan sebesar 13,6%.

Baca juga:  Tidak Ingin Proyek Tertunda, Dewan Sarankan Pemkab Buleleng Pinjam Uang di Bank

Kondisi APBD sebelum pandemi pendapatan dan PAD cenderung mencapai atau melebihi target, namun saat pandemi pendapatan dan PAD mengalami tekanan sehingga jauh dari target. Realisasi belanja daerah juga hanya tercapai 84%, berbeda dengan tahun- tahun sebelumnya.

Pihaknya juga mengatakan harapan kedepannya untuk terus berkoordinasi dan bekerjasama antara pemerintah pusat dan daerah sehingga apa yang kita jaga dapat terus berjalan dengan baik sehingga kita semua terhindar dari dampak yang merugikan kita semua dan ekonomi kita bisa bangkit. Terutama untuk Bupati Badung mudah-mudahan bisa terus mendorong pariwisatanya. (Adv/balipost)

BAGIKAN