DENPASAR, BALIPOST.com – Rencana dibukannya Bandara Internasional Ngurah Rai dalam penerbangan internasional 14 Oktober ini disambut positif oleh pihak Imigrasi. Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan pihaknya sudah sangat siap jika penerbangan internasional dibuka.
“Rencana dibukanya penerbangan internasional dibuka tanggal 14 Oktober patut kita syukuri, dalam hal menghidupkan kembali perekonomian di Bali,” jelasnya, Rabu (13/10).
Kata Jamaruli, Kemenkumham Bali, yang membawahi Imigrasi TPI Khusus Ngurah Rai, mengatakan sangat siap terkait tugas imigrasi di bandara. Selama ini, lanjut dia, pihaknya tidak mengurangi personel di bandara.
Jumlahnya sama seperti sebelum pandemi. “Kami bisa melakukan pekerjaan normal seperti sebelum pandemi COVID-19,” jelasnya.
Terkait kedatangan orang asing, Jamaruli memprediksi tidak akan seramai sebelum pandemi. Namun demikian, pihaknya sudah siap dengan konter pemeriksaan. “Kami punya 16 konter yang masing-masing berisi dua petugas. Satu petugas bisa mengerjakan satu penumpang dalam satu menit. Berarti jika ada 32 petugas, per jam bisa melayani 1.800 orang lebih. Sehinga kami perkirakan jika ada seribu penumpang, kita bisa selesaikan tidak lebih dari satu jam. Jadi, kami sangat siap untuk hal itu,” tegasnya.
Sambung Jamaruli, mereka yang akan melakukan kunjungan ke Indonesia dapat mengunakan empat jenis visa. Yakni, visa diplomatik, visa dinas, bisa izin tinggal terbatas dan visa kunjungan. “Mungkin yang banyak akan datang adalah visa kunjungan. Cara mendapatkan visa itu adalah mengajukan permohonan ke Direktorat Imigrasi,” jelasnya.
Hingga akhir Agustus jumlah orang asing yang memegang Izin Tinggal Tetap ada sebanyak 2.698 orang, dari 65 negara. Paling banyak Jepang sebanyak 419 orang, lalu Australia 417 orang, Prancis 261 orang, Belanda 247 orang dan nomor lima ada Amerika Serikat sebanyak 246 orang. Sisanya dari negara lain.
Sedangkan orang asing pemegang ITK (izin tinggal kunjungan) hingga Agustus 2021 sebanyak 67.527 orang dari 143 negara. Terbanyak dari Rusia sebanyak 18.934 orang, lalu Amerika Serikat 10.107 orang, disusul Inggris 8.085 orang, Australia 7.975 orang dan peringkat lima ada Prancis 5.928 orang.
Terakhir pemegang Izin Tinggal Terbatas ada 30.563 WNA dari 129 negara. Paling banyak dari Australia ada 4.699 orang, lalu Amerika 3.141 orang, disusul Perancis 4.095 orang, Inggris 2.466 orang dan nomor lima ada Rusia dengan 1.936 WNA. Sisanya dari negara lain. (Miasa/balipost)