MANGUPURA, BALIPOST.com – Jumlah penyalahguna narkoba di Bali masih tinggi. Bayangkan, prevalensi pengguna barang terlarang ini hingga sekarang masih 15 ribu orang. Untuk memenuhi kebutuhan akan narkoba khususnya shabu, para bandar narkoba menyuplai barang haram ini senilai Rp 15 miliar sebulan.
“Demand narkoba masih tinggi di Bali. Percuma saja kita menangkap besar-besar karena suplai masih terjadi. Ini terjadi karena demand akan narkotika masih tinggi di Bali,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra saat jadi narasumber workshop diselenggarakan BNNK Badung di Kuta, Kamis (14/10).
Menurut Brigjen Sugianyar, misalnya 15 ribu orang pecandu tersebut pakai shabu. Sehari mereka butuh 1,5 kilogram shabu dan sebulan bisa mengonsumsi 5 kali per orang. “Untuk memenuhi kebutuhan mereka satu bulan dibutuhkan shabu sebanyak 7,5 kilogram senilai Rp 15 miliar. Uang Rp 15 miliar dibuang atau dibakar cuma-cuma untuk beli shabu,” ujarnya.
Oleh karena itu, mengungkap 1 kilogram shabu tidak ada artinya karena pasokan lebih banyak pasti terjadi. Untuk mengatasi kondisi ini, mantan Kabid Humas Polda Bali ini menyampaikan bahwa BNN bersama jajarannya fokus melakukan upaya rehabilitasi dan edukasi. Tujuannya untuk menekan demand sehingga suplai narkotika bisa ditekan.
Belum lagi jumlah napi terlibat narkoba masih tinggi. Seperti di Lapas Kerobokan kondisinya saat ini over kapasitas dan 70 persen napinya terlibat kasus narkoba. Kondisi ini menyenangkan fungsi lembaga pemasyarakatan tidak berjalan maksimal. “Saya sempat datang ke lapas untuk melihat kondisinya. Jangan salahkan sipir karena tidak bisa maksimal melakukan tugasnya. Karena keras sedikit pasti timbul gejolak,” kata Sugianyar.
Untuk itu, BNNP Bali bersama jajarannya gencar melakukan sosialisasi supaya penyalah guna narkotika bersedia lapor diri untuk direhabilitasi. “Lapor diri ke BNN tidak akan ditangkap, justru direhabilitasi dan biayanya ditanggung negara. Selain itu privacy-nya dijamin aman,” ucap mantan Kepala BNNP NTB ini.
Sugianyar mengungkapkan sejumlah rumah sakit juga siap menerima pecandu direhabilitasi. Seperti RS Bhayangkara Polda Bali siap menerima rehabilitasi narkoba dan disiapkan 15 tempat tidur. “Kami mengimbau kepada masyarakat jangan takut dan malu melaporkan jika ada anak atau kerabatnya terlibat narkoba. Agar Bali selamat dari bahaya narkoba, mari kita tekan jumlah pecandu dengan cara direhabilitasi,” pintanya.
Sementara Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP Bali AKBP I Ketut Suandika mengimbau jangan coba-coba pakai narkoba. Pasalnya jika sudah mencoba narkotika pasti ketagihan, ketergantungan dan akhirnya kecanduan. “Ini bahayanya narkotika. Kalau sudah kecanduan akan berakibat fatal karena nyawa bisa melayang,” ujarnya.
Beberapa tahun terakhir, menurut Suandika ada empat orang tewas karena over dosis narkotika. “Dua orang napi meninggal karana over dosis narkoba. Jangan coba-coba pakai narkoba. Lindungi diri, keluarga dan masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Suandika. (Ngurah Kertanegara/Balipost)