Maket Jalan Lingkar Selatan Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Proyek jalan lingkar selatan (JLS) di Kabupaten Badung menghadapi kendala dalam pembebasan lahan. Program yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung 2016-2021 masih mentok pada anggaran untuk pembebasan lahan.

Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, IB Surya Suamba mengakui untuk rancangan proyek jalan lingkar ini masih berproses. Namun saat ini masih terkendala di pembebasan lahan. “Masih berproses nanti kan dari pimpinan, terkait masalah pembebasan lahan biayanya belum,” ucap Surya Suamba.

Menurutnya, JLS terdiri dari 4 segmen, yakni 2 segmen didanai oleh APBD dan 2 segmen lainnya di bangun dengan skema KPBU.  Khusus pembebasan lahan biayanya merupakan tanggung jawab dari penanggung jawab proyek kerja sama  (PJPK) yakni Pemkab Badang  yang bersumber dari APBD.

Baca juga:  PKB 2024, Denpasar Siapkan Anggaran Rp3,2 Miliar

“Estimasi biaya pembebasan lahan Rp 700 miliar. Pembebasan lahan untuk keperluan jalan 9 Km, pembebasan lahan baru 1 Km. Untuk saat ini kendalanya di anggaran,” katanya.

Rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) terus digodok. Bahkan, Pemkab Badung telah melakukan penandatangan Trasa Final dengan PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) terkait Penjaminan Proyek Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) Pembangunan Jalan Lingkar Selatan.

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta sebelumnya mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi terkait pembangunan jalan lingkar selatan. Bahkan, pihaknya berharap keberadaan jalan lingkar akan memberikan dampak ekonomi masyarakat sekitar.

“Kami akan tetap fokus dan memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar. Bahkan, kami berharap agar ada rest area bagi warga sekitar untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian di sana,” katanya.

Baca juga:  Pembunuh Buruh Proyek Ditangkap

Sedangkan, untuk simpang susun, diharapkan Giri Prasta ada konsep jalan utamanya, ada pejalan kakinya serta ada untuk sepeda. Sehingga untuk melakukan sebuah kajian membutuhkan waktu yang lama agar pada saat eksekusi tidak ada lagi masalah maupun gangguan.

“Kami sependapat jangan mengganggu fasilitas umum. Bila perlu dengan adanya trasa jalan ini kita mendukung fasilitas umum dengan catatan jangan sampai ada fly over, karena memang adat kita seperti itu,” tegasnya.

Sedangkan Dirut PT. PII  M. Mahid Sutopo mengatakan pihaknya mendapatkan mandat dari Menteri Keuangan untuk memberikan pendampingan dalam pelaksanaan KPBU Jalan Lingkar Selatan ini. Melalui fasilitas ini PT. PII mendapatkan kesempatan untuk bisa melibatkan konsultan yang akan melakukan pengkajian dari aspek teknis, aspek finansial dan aspek hukum.

Baca juga:  Diskarmat Badung Gelar Pembentukan dan Pembinaan Relawan Kebakaran

“Kami sudah siapkan konsultan yang sudah sangat pengalaman di tingkat internasional maupun nasional dan ada juga tim dari Singapura yang akan memberikan pendampingannya, serta Bapak Sekda Badung yang terus memberikan arahan- arahan dan Bapak Kadis PUPR Badung yang langsung terjun ke lapangan untuk melaksanakan kunjungan lapangan,” terangnya.

Menurutnya, telah ada kajian yang namanya OBC disiapkan oleh Bappenas dan menjadi landasan dan disempurnakan dengan kondisi lapangan menjadi masukan kajian di tahap berikutnya. “Kami juga sudah ada koordinasi dengan Direktorat Keuangan Daerah untuk meminta kejelasan dan yang paling penting untuk menetapkan trasa ini,” pungkasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN