Petugas Sat Pol saat turun ke GOR Swecapura. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Petugas Patroli Satpol PP dan Damkar Klungkung membubarkan aksi trek-trekan di GOR Swecapura, Sabtu (16/10) malam. Aksi trek-trekan ini telah meresahkan warga sekitar, karena memanfaatkan fasilitas umum untuk kumpul balap liar. Bahkan, di antara seratusan remaja, ada dua orang perempuan di lokasi.

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, Minggu (17/10) mengatakan setiap malam minggu, petugasnya rutin melakukan patroli di seluruh kecamatan. Selain alasan keamanan, juga mencegah adanya kerumunan, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19. Saat melintas di depan GOR Swecapura, petugas menemukan di sekitar gedung ini, dimanfaatkan banyak remaja untuk berkumpul.

Baca juga:  8 Remaja Pria dan 2 Perempuan Diamankan, Terungkap Modus Gelar Balapan Liar

Mereka berkumpul dari berbagai daerah malam-malam di tempat itu untuk menggelar balap liar, sekitar pukul 23.00 wita. Puluhan sepeda motor nampak sudah siap di lokasi.

Mereka memanfaatkan jalan melingkar GOR untuk trek-trekan. Melihat aksi ini liar, membahayakan dan mengganggu ketertiban, petugas regu patroli bergegas ke dalam GOR Swecapura untuk membubarkannya.

“Dari banyak remaja disana, ada juga dua perempuan. Saat kami tanya dia mengaku dari Bangli. Saat ditanya identitas, mengaku tidak membawa KTP maupun Kartu Pelajar. Lalu yang bersangkutan diberikan peringatan lisan,” katanya.

Baca juga:  Operasi Yustisi di Pasar Galiran, Lima Orang Tanpa Masker Didenda Rp 100 Ribu

Berkat kedatangan regu patroli Sat Pol PP, aksi trek-trekan liar ini akhirnya dapat digagalkan. Guna memastikan para remaja itu balik lagi, regu patroli ini sempat melakukan pengamanan di lokasi, sebelum melanjutkan patroli di tempat-tempat lainnya.

Suarta menegaskan, melihat situasi ini seharusnya para orangtua bisa lebih mengawasi anak-anaknya ketika malam hari. Jangan biarkan terlibat dalam aksi trek-trekkan liar dan sangat membahayakan. Terlebih saat malam minggu. Kemana dan dengan siapa anak-anak keluar, harus sepengetahuan orangtua. “Kalau sudah lebih dari jam 9 malam belum pulang, sebaiknya ditanya anaknya sedang dimana,” tegasnya.

Baca juga:  Gepeng Ini Kehilangan Cucunya Saat Dijaring Satpol PP

Selain itu, ia juga berpesan kepada aparat desa, terutama linmas dan para pecalang, agar memperhatikan lingkungannya. Jangan biarkan tempat-tempat umum di lingkungan sekitar dijadikan tempat trek-trekan.

Apalagi tempat ngumpul seratusan remaja yang bukan dari daerah asal desa saat malam hari. “Kalau melihat hal ini hendaknya disuruh pulang agar tidak mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Suarta. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN