Marjono. (BP/Istimewa)

Oleh Marjono

Kemiskinan di wilayah perdesaan masih menjadi-jadi bahkan bertubi-tubi, apalagi musim pandemi COVID-19. Ada tak kurang 27 juta penduduk kita miskin (10, 14 persen), sementara jumlah penduduk miskin perdesaan menempati angka 15,37 juta orang.

Sedangkan penduduk miskin perkotaan mencapai 12,18 juta jiwa. Hal di atas membawa pikiran kita pada tembok-tembok PTN/PTS yang kesohor atau lembaga-lembaga ristek di provinsi dengan setumpuk hasil penelitian dan invensi teknologinya.

Data di Kemenristekdikti (2015) menunjukkan angka 701 hasil riset. Produk inovasi itu menelan biaya tidak kurang Rp 1,8 triliun tapi hasilnya kurang membumi. Data-data di atas menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan masyarakat dan hasil
ristek.

Kita paham, teknologi merupakan pedang bermata dua, satu sisi ia membuat kemudahan dan efisien, tetapi pada sisi lain teknologi justru acap merampas pendapatan masyarakat. Contoh kecil, traktor pertanian.

Teknologi ini sanggup membalik lahan dalam hitungan hektare sehari, tetapi ia telah mengabaikan otot kawat balung besinya para buruh tani yang nafkahnya hilang tercerabut atas hadirnya teknologi itu. Sejatinya, pada level desa/kelurahan terdapat pos pelayanan teknologi tepat guna (posyantek desa), sedangkan pada kecamatan telah ada pos pelayanan teknologi (posyantek).

Baca juga:  Dilantik, Direksi PD Pasar Buleleng Diminta Inovatif

Keduanya merupakan garda depan (avant garde) bagi upaya introdusir, pengadaan, pengoperasionalan dan bertanggung jawab atas substitusi (mengganti) teknologi yang ada. Dengan demikian kedua lembaga teknologi itu sangat strategis mengoptimalkan peran
fungsinya sebagai crisis center, networking, production house dan event organizer atas berbagai
kebutuhan inovasi dan atau teknologi masyarakat.

Hilirisasi hingga komersialisasi ristek nampaknya juga bisa diperankan institusi ini. Diakui atau tidak, kekurangan teknologi menjadi salah satu pemicu ekspansi kemiskinan di wilayah ini.

Keunggulan teknologi asli (indigeneous technology) atau teknologi spesifik lokasi perlu diinventarisasi, dikaji, dikembangkan dan dipromosikan khususnya bagi teknologi lokal tepat guna dalam arti dapat memberi nilai tambah secara ekonomi. Teknologi tepat guna (memang) dibutuhkan maayarakat.

Tidak saja bersifat teknis-teknologis melainkan juga meliputi aspek rekayasa sosial (social engineering) dan aspek solusi konflik. Masalahnya, sekarang ini tidak jarang muncul konflik, misalnya larangan penggunaan tenaga kerja dari luar daerah, ataupun larangan mengambil sumberdaya alam lokal oleh daerah lain, dan sebagainya.

Baca juga:  Di Masa Pandemi, BUMDes di Tabanan Diminta Berinovasi

Karena itu satu-satunya pintu arus masuk inovasi teknologi di kedua level itu perlu disiapkan menjadi lembaga mediasi untuk menyelesaikan konflik
secara alternatif (non ligitasi) atau alternatif dispute resolution (ADR). Hal ini berarti lembaga teknologi di pucuk bawah ini harus menjadi panutan di masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan/kesejahteraan masyarakat maupun pendapatan asli daerah (PAD).

Selama ini pintu posyantek desa dan posyantek
sudah ada, namun belum kita dayagunakan secara optimal sebagai bagian dari upaya mengubah nasib investor, mengangkat pendapatan masyarakat dan mendorong bidang inovasi teknologi tepat guna.

Untuk itu, penguatan konsolidasi internal institusi perlu dilakukan, mempertajam kinerja tim ketimbang sporadis. Di sini, siapapun terbuka untuk berprestasi, jadi bukan milik senior saja. Selalu meng-update kemampuan sehingga semakin menyempurnakan profesionalisme.

Baca juga:  Desa Jatiluwih Buat Perdes dan TPS 3R Atasi Sampah

Secara bertahap, dominasi bupati/wali kota dan
parpol harus mulai bergeser, sehingga sosok-sosok
yang duduk di lembaga teknologi tepat guna pada
level-level tersebut lebih ekspresif dan inovatif.  Sementara kepala daerah yang probisnis, paling tidak institusi ini bakal sejalan atau baik, sebaliknya jika ia yang cuma duduk manis dan tak pernah mau membuka mata, lonceng kematian Posyantek-Wartek pun akan segera tiba.

Dan sisi lain, kita perkuat pula dengan program kerja yang jelas, punya skala konsentrasi penanganan yang bertahap dan berkelanjutan. Dan, terakhir membuka seluas-luasnya jejaring pasar dan teknologi maupun ke pusat-pusat riset dari personal Posyantek-Wartek.

Dalam kaitan ini penting memperhatikan, update kemampuan secara periodik, job work, dan optimalisasi fungsi-fungsi asosiasi, mekanisme subsidiary dan intermediary. Dalam konteks ini, kelembagaan teknologi perdesaan justru sejalan dan sangat membantu bagi implementasi UU Desa, sehingga akan membuat highway to desa mandiri.

Penulis, Kasubbag Materi Naskah Pimpinan Pemprov Jateng

BAGIKAN