Petugas melakukan pemadaman kebakaran ruko di Peliatan, Ubud pada Selasa (19/10) malam. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kebakaran melanda sejumlah ruko di Jalan Tebesaya, Desa Peliatan, Ubud pada Selasa (19/10). Peristiwa sekitar pukul 22.54 WITA ini membuat pemilik ruko mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Menurut Kasatpol PP Gianyar I Made Watha terdapat 3 ruko yang terbakar. Pihaknya mengerahkan 6 armada untuk memadamkan kebakaran itu.

Ruko yang terbakar merupakan warung makan, laundry, dan toko roti. Akibat kejadian kebakaran tersebut, pemilik Ruko, Ketut Karsa (37) disebutnya mengalami kerugian Rp 300 juta. “Tidak terjadi korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut,” ucapnya.

Baca juga:  Disdukcapil Buka Layanan Malam, Badung Peringkat Pertama Perekaman KTP Elektronik

Watha memaparkan 24 orang petugas Damkar berjibaku memadamkan api. Penyebab sementara kebakaran diduga karena korsleting.

Api baru mampu dipadamkan setelah 1,5 jam. “Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” jelasnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN