AMLAPURA, BALIPOST.com – Keberadaan Bunga Kasna atau Bunga Edelweis yang kini tumbuh subur dan dilestarikan oleh masyarakat lokal di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem, menjadi salah satu ikon wisata. Bahkan, mampu menyedot perhatian masyarakat atau wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia dan wisatawan mancanegara.
Wisatawan hanya bisa menikmati keindahan dan keharuman hamparan Bunga Kasna di beberapa obyek wisata Taman Edelweis yang ada di Kawasan Pura Besakih. Artinya mereka sekaligus menikmati dua paket wisata, yakni wisata spiritual dengan menikmati keagungan dan aura spiritual Pura Besakih dan keindahan dan keharuman hamparan Bunga Kasna yang berada tidak jauh dari Pura Besakih.
Melihat rumpun Bunga Kasna yang hanya ada di Kabupaten Karangasem dan kini sudah menjadi Ikon Karangasem, Bupati I Gede Dana, berupaya untuk menjaga kelestariannya. Terlebih, oleh banyak orang Bunga Keabadian ini tidak boleh sembarangan dipetik apalagi digusur.
Untuk melindungi kelestariannya, Bupati Gede Dana telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pelestarian Bunga Kasna sebagai Bunga Khas Karangasem yang secara turun temurun telah memberikan nilai religius, budaya, sosial, dan ekonomi ke masyarakat Karangasem. Bunga ini perlu dilindungi, dilestarikan, dikembangkan, serta dijadikan identitas daerah dalam mewujudkan Visi Pembangunan Daerah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” di Karangasem Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti, dan Nadi (Prakerthi Nadi).
Surat edaran Bupati Karangasem ini senada dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pelestarian Tanaman Lokal Bali Sebagai Taman Gumi Banten, Puspa Dewata, Usada, dan Penghijauan. Yang mengamanatkan semua pihak untuk melakukan upaya pelindungan, pembudidayaan, dan pelestarian tanaman lokal Bali.
“Nah berdasarkan pertimbangan itulah, saya selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Bunga Kasna sebagai Petanda Khas atau Ikon Kabupaten Karangasem,” ujar, Bupati Gede Dana, disela kegiatan di Pura Besakih, Rabu (20/10).
Ia juga menegaskan jika bunga ini digunakan sebagai sarana upacara yadnya. Untuk itu, pemerintah dan masyarakat Karangasem harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktit untuk melindungi, melestarikan, mengembangkan, memberdayakan, dan memanfaatkan Bunga Kasna sebagai jati diri muasyarakat Karangasem yang berkarakter dan berintegritas.
“Selain itu pemerintah daerah, pelaku usaha, dan krama Karangasem harus berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal, dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan Bunga Kasna sebagai salah satu basis pengembangan perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan krama di Karangasem secara sakala-niskala,” ujarnya, didampingi Sekda Karangagsem, I Ketut Sedana Mertha dan Bendesa Adat Besakih Jro Mangku Widiarta.
Berkaitan dengan ini pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama melindungi, melestarikan, dan mengembangkan keberadaan tanaman Bunga Kasna serta menggunakan Bunga Kasna untuk kegiatan Upacara Yadnya. “Kami juga mendorong kepada desa adat untuk segera menyusun Pararem tentang penggunaan Bunga Kasna dalam kegiatan Upacara Yadnya. Kasna itu akronim dari Karangasem Shanti lan Nadi,” cetus Gede Dana.
Yang terpenting lagi bagaimana memberdayakan dan memanfaatkan Bunga Kasna untuk kegiatan seremonial, hiasan, dan daya tarik wisata. Serta harus ada upaya dari pemerintah, utamanya dinas terkait bekerjasama dengan pelaku wisata dan pengusaha hotel dan restaurant, secara aktif mempromosikan dan membuka akses pasar Bunga Kasna dalam berbagai kegiatan lokal, nasional, dan internasional, guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Karangasem. (Adv/balipost)