Anthea Griffin. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Larangan perjalanan internasional bagi warga negara Australia akan dicabut. Wisatawan Australia akan dapat bepergian ke luar negeri, termasuk berwisata ke Indonesia dan Bali pada khususnya. Hal ini disampaikan Konsul Jenderal Australia untuk Bali, Anthea Griffin dalam surat yang ditujukan kepada Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa, Kamis (21/10).

Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa Duta Besar Australia untuk Indonesia, Penny Williams telah menulis surat kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, yang memberitahukan bahwa telah ada kemajuan dalam penetapan jadwal Australia untuk memulai kembali pariwisata ke Indonesia, termasuk Bali. Pada 1 November larangan perjalanan internasional keluar Australia akan dicabut dan wisatawan Australia akan dapat bepergian ke luar negeri.

Baca juga:  10 WN China Ditangkap Jual Pulsa dan Token Listrik Online di Bali

Bahkan, mulai 1 November, Pemerintah New South Wales juga mengumumkan bahwa warga Australia yang divaksinasi lengkap akan dapat terbang ke Sydney dari luar negeri tanpa perlu dikarantina. Negara bagian dan teritori Australia lainnya masih mengerjakan rencana pembukaan kembali mereka.

Tetapi diperkirakan akan mengurangi atau meniadakan karantina dalam beberapa bulan mendatang setelah mereka mencapai tingkat vaksinasi yang tinggi. “Pelonggaran pembatasan perbatasan Australia ini pada awalnya hanya akan berlaku untuk warga negara Australia, penduduk tetap, dan keluarga mereka. Kami sedang berupaya membuka kembali perbatasan kami untuk semua warga negara asing, termasuk orang Indonesia, secepatnya,” ujar Anthea Griffin.

Baca juga:  Terdakwa Korupsi Tahura Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dengan pembatasan yang dilonggarkan ini, diharapkan dapat segera melihat wisatawan Australia pertama kembali ke Bali. Ini akan memperdalam hubungan Australia-Bali yang sudah terjalin lama.

“Ini merupakan bagian penting dari hubungan bilateral kita dan fokus kami di Konsulat Jenderal,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Dikonfirmasi soql surat tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa membenarkan. Ia akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Konsulat Jenderal Australia untuk Bali dan Duta Besar Asutralia untuk Indinesia. “Saya belum bisa berkomentar lebih jauh tentang surat ini, saya perlu koordinasi dulu bersama Konsulat Jenderal Australia di Bali dan Pusat,” tandas Putu Astawa. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Pasien COVID-19 Sembuh di Bali Meroket 2 Ribuan, Sebanyak 90 Persen Disumbang 6 Wilayah
BAGIKAN