Penghargaan - Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima penghargaan untuk Pemkab Jembrana dari Kementerian Keuangan terkait Laporan Keuangan Daerah. (BP/Ist)

NEGARA, BALIPOST.com – Kabupaten Jembrana kembali meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun ini. Opini WTP Terkait Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Dengan demikian, untuk ketujuh kalinya secara berturut turut Jembrana meraih Opini tertinggi dari BPK RI.

Atas raihan itu, Jembrana kembali mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. Piagam yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Jembrana, diterima Bupati I Nengah Tamba di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (25/10).

Baca juga:  ASEAN Bersiap Hadapi Kondisi Terburuk

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho. Bupati Tamba mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan penghargaan kepada Kabupaten Jembrana atas piagam WTP tujuh kali berturut turut.

Bupati asal Kaliakah itu juga berharap torehan prestasi diraih sebagai motivasi agar selalu menjalankan pelayanan pemerintahan dengan baik dan amanah. “Penghargaan ini kerja keras bersama seluruh stakeholder Pemkab Jembrana.Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran di Pemkab Jembrana, legislatif, dan juga Forkopimda. Ini adalah motivasi sekaligus tantangan ke depan untuk dapat mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang baik dan benar,” tandas Bupati.

Baca juga:  Raih Penghargaan ke-5 di 2022, Bank Lestari Bali Komit Maksimalkan Layanan Digital

Ia juga mengajak segenap ASN dilingkup pemkab Jembrana untuk tetap memberikan yang terbaik melayani masyarakat. “Mari bekerja sebaik-baiknya. Tetap disiplin dan semangat bekerja dalam menjalankan aturan yang ada,” tegasnya.

Secara berturut turut Pemkab Jembrana telah memperoleh opini tertinggi dari BPK RI berupa Wajar Tanpa Pengecualian( WTP). Opini WTP untuk tahun anggaran 2014 hingga tahun 2020. (Adv/balipost)

BAGIKAN