DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Senin (25/10), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Tolak Sampradaya, Aliansi Hindu Nusantara Gelar Aksi
DENPASAR, BALIPOST.com – Aliansi Hindu Nusantara menggelar Aksi Damai di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (25/10). Ratusan orang mengikuti aksi yang dimulai sejak pagi itu.
Aksi Damai ini menolak keberadaan organisasi transnasional sampradaya, baik ISKCON, Sai Baba, dan organisasi lainnya dalam tubuh PHDI Pusat. Selain itu, mereka juga mengeluarkan pernyataan sikap dan penandatanganan petisi bahwa Mahasabha XII PHDI Pusat yang akan digelar 28 Oktober merupakan tindakan ilegal karena pengayom sampradaya asing.
2. Penghadang Bus Trans Metro Dewata Berhasil Diamankan, Ini Kronologisnya
DENPASAR, BALIPOST.com – Polsek Denpasar Seletan (Densel) bergerak cepat menindaklanjuti video viral dua pemuda menghadang bus Trans Metro Dewata di Halte Matahari Terbit Koridor 3, Sanur. Kedua pemuda tersebut, Michael Ristandi (19) dan Brajamusti (25) diamankan saat nongkrong di wilayah Ubung, Denpasar Utara, Minggu (24/10). Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Densel.
Informasi diperoleh pada Senin (25/10), awalnya sopir bus Trans Metro Dewata jurusan Pantai Matahari Terbit, Ketut Sukerta mengambil penumpang di Halte 3 Matahari Terbit, Sabtu (23/10). Saat itu dilihat kedua pelaku diduga mabuk minta masuk bus.
3. Pesta Miras di Pantai Kuta, Pria Asal Sumut Tiba-tiba Dibentak dan Dikeroyok
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pengeroyokan terjadi di Pantai Kuta, Rabu (20/10). Indra Kumala (27) asal Sumatera Utara (Sumut) dikeroyok saat pesta miras di TKP.
Terkait kasus ini, polisi menangkap dua pelaku, Sabtu (23/10). Yaitu Ahmad Riadi (20) asal Sumut dan Agustius Sitorus (21) juga asal Sumut.
4. Sekjen Kemendagri Meninggal
JAKARTA, BALIPOST.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori meninggal dunia di Rumah Sakit MRCC Siloam Hospital Jakarta, Minggu (24/10). Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan mengonfirmasi kabar duka tersebut, dikutip dari Kantor Berita Antara.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si, Sekjen Kementerian Dalam Negeri pada 24 Oktober 2021 pukul 22.04 WIB,” kata Benni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu malam.
5. Gubernur Koster Tanggapi Kebijakan Wajib PCR Bila Gunakan Transportasi Udara
DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam aturan terbaru, surat keterangan hasil negatif RT-PCR maksimal 2×24 jam dijadikan syarat sebelum keberangkatan perjalanan udara dari dan ke wilayah Jawa-Bali, serta di daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4. Padahal, aturan sebelumnya pelaku penerbangan bisa menggunakan tes antigen 1×24 jam dengan syarat calon penumpang sudah divaksinasi lengkap.
Aturan baru ini tentu memberatkan wisatawan yang ingin berwisata ke Bali lewat jalur udara. Karena biaya yang dikeluarkan berkunjung ke Bali semakin banyak.