Salah satu kekroditan yang terjadi di Jalan Puputan, tepat di depan toko buah-buahan, karena membludaknya pembeli. (BP/Gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Akses Jalan Puputan Klungkung belakangan kerap krodit. Meski sudah diatur agar satu arah ke selatan untuk kendaraan roda empat, tetapi pada jam kerja, kemacetan makin sulit dihindari.

Penyebabnya, separuh badan jalan kerap dipakai parkir. Bahkan, di salah satu toko buah, parkir kendaraan kerap membludak ke badan jalan karena ramainya pembeli.

Salah satu pengguna jalan, Putu Tika Winawan, ditemui Selasa (26/10) mengaku sangat terganggu dengan situasi ini. Ia juga sering menerima keluhan serupa dari warga sekitar, tentang kroditnya Jalan Puputan saat jam kerja.

Terlebih saat menjelang hari raya, masyarakat menyiapkan sarana upacara, seperti membeli buah-buahan. Kekroditan paling dirasakan terjadi di depan pertokoan dagang buah-buahan, persis di sebelah outlet selular.

Mantan Wakil Ketua DPRD Klungkung ini, mengatakan akses Jalan Puputan dari selatan Catus Pata sampai simpang empat sebelum akses menuju Pasar Galiran, merupakan akses jalan satu arah untuk kendaraan roda empat. Pengaturan ini dilakukan untuk menghindari kemacetan karena padatnya arus lalu lintas di jalan utama ini.

Baca juga:  Jalan Imam Bonjol Dilebarkan, Dikhawatirkan akan Tambah Krodit Selama Pengerjaan

Sekarang ia mengaku heran, ada pedagang di sebelah outlet selular itu memanfaatkan setengah badan jalan untuk parkir. “Kalau dipakai parkir di sana karena ada hajatan, seperti Jumatan di dekat Masjid, pernikahan atau ada kematian, kami masih bisa maklumi. Tetapi di depan dagang buah-buahan ini hampir setiap hari dipakai parkir karena pembeli membludak. Anehnya, dari Dinas Perhubungan, Satpol PP kok dibiarkan, ini ada apa? Kok terkesan diistimewakan,” sorot Tika Winawan.

Ia menambahkan, pengaturan parkir sendiri secara khusus bahkan sudah diatur perda. Jangan sampai ada kesan perda dibuat untuk memperkaya oknum saja.

Baca juga:  Gara-gara Ini, Warga Desa Adat Ujung Hyang Protes Pengelolaan Villa Taman Ujung

Menurutnya, perda itu lahir untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat, karena akses Jalan Puputan ini memang sering krodit. Pengurus DPW Partai Nasdem ini pun mempertanyakan sikap para penegak perda, baik dari Satpol PP maupun Dinas Perhubungan. “Jangan sampai asumsi perkembang ditengah masyarakat, oknum pejabatnya ‘menjual’ perda,” tegasnya.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, saat dihubungi Selasa (26/10) mengakui keluhan dan protes terhadap situasi ini memang sering diterima. Tetapi, penindakan pelanggaran parkir di badan jalan bukan menjadi kewenangannya melainkan diatur oleh Dinas Perhubungan. “Masalah parkir itu Dinas Perhubungan yang punya kewenangan. Kalau parkir di atas trotoar baru Satpol PP. Beda itu konteksnya,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Candikuning Tolak Pengurugan Danau Beratan

Kepala Dinas Perhubungan Klungkung Nyoman Sucitra, saat dihubungi juga mengaku sudah berulang kali melakukan penertiban, karena memang banyak keluhan pengguna jalan. Bahkan, Sucitra sudah memberikan alternatif, agar parkir bisa diarahkan ke arah barat, jangan membludak di setengah badan Jalan Puputan.

Selain karena satu jalur kendaraan roda empat, posisinya juga persis di pertigaan, baik dari arah barat maupun dari timur. “Kalau kami sebenarnya tidak punya kewenangan menindak (parkir). Dinas Perhubungan kewenangannya hanya mengatur parkir. Kami sudah ‘wadih’ (sering) menangani masalah ini. Kalau terkait penindakan silahkan ke Sat Lantas,” kata Sucitra.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, ditanya perihal persoalan ini, menegaskan akan segera mengecek ke lapangan. Ia akan menindaklanjuti keluhan dan protes pengguna jalan. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN