JAKARTA, BALIPOST.com – Tarif tes reaksi berantai polymerase chain reaction (PCR) Rp300 ribu sebagai nominal yang masuk akal untuk dilaksanakan. Hal itu dikatakan Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono.
“Setelah dihitung-hitung, kelihatannya angka Rp300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil untuk dilaksanakan,” kata Dante Saksono Harbuwono, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (26/10).
Menurut Dante rekomendasi tarif yang disampaikan Presiden Joko Widodo bukan tanpa perhitungan yang matang terhadap komponen pendukung PCR seperti bahan baku reagen, kapasitas, tenaga medis hingga distribusi barang.
Ia mengatakan Kemenkes sudah melakukan persiapan menurunkan tarif tes PCR, antara lain melakukan permodalan untuk menyederhanakan harga reagen sebagai komponen terpenting PCR. “Karena itu adalah komponen terbesar dari seluruh pembiayaan dalam tes PCR,” katanya.
Dante optimistis perhitungan matang yang direkomendasikan pemerintah bisa menekan tarif PCR hingga di bawah atau menjadi Rp300 ribu per orang dari harga eceran tertinggi saat ini Rp499 ribu per orang.
Dante menyebut tarif PCR yang terjangkau oleh masyarakat merupakan hal penting dalam melakukan pencegahan gelombang susulan COVID-19. “Karena data yang paling penting untuk melakukan identifikasi COVID-19 untuk mencegah terjadinya gelombang-gelombang berikutnya adalah melakukan testing yang tepat,” katanya.
PCR, menurut Dante, perlu dijangkau secara luas oleh masyarakat lewat penetapan harga yang ideal. “Testing ini dapat dilakukan oleh masyarakat secara luas apabila harganya terjangkau dan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden kami tindak lanjuti secara teknis,” katanya. (Kmb/Balipost)