Suasana raker terkait penyaluran dana bansos di Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Tabanan mendapat perhatian serius DPRD, terutama Komisi IV. Terkait hal itu, Selasa (26/10) digelar rapat kerja Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A).

Dalam rapat kerja tersebut, komisi IV berencana memanggil pihak Bank Himbara untuk diajak bekerja sama dalam proses pencairan bansos di Tabanan. Kepala Dinsos P3A Tabanan, I Nyoman Gede Gunawan, usai rapat kerja menjelaskan, terkait hal-hal yang bersifat administrasi, seperti KKS (Kartu Keluarga Sosial) terblokir, pihaknya sudah surati pihak Bank Himbara yang ditugaskan melakukan pencairan di Tabanan. “Tinggal menunggu respons mereka,” ucapnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Apresiasi TNI Atasi Masalah Pengairan di Lahan 160 Ha

Gunawan menegaskan, dalam proses penyaluran bansos, pihak Dinsos P3A berada dalam posisi sebagai pihak yang diajak melakukan koordinasi lintas sektor. Sementara untuk pencairan bansos, baik program PKH dan BPNT, semuanya langsung masuk ke dalam rekening Keluarga Penerima Manfaat atau KPM. “Namanya administrasi perbankan, tentu kewenangannya ada di pihak perbankan,” tegasnya.

Namun pihaknya juga sudah mengerahkan petugas pendamping PKH serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mencari akar persoalan macetnya proses pencairan bansos. Sebab dari hasil pendataan, sejauh ini ada 140 KPM pada program PKH yang belum melakukan pencairan. Serta 160 KPM peserta program BPNT.

“Sebagian besar karena administrasi, bisa saja KKS-nya hilang atau ada kartunya yang error. Ada yang meninggal, pindah tempat, atau tergraduasi. Maksudnya dulu dia memenuhi syarat sebagai penerima bansos, tetapi sekarang sudah mampu, jadi tidak menerima lagi. Itupun tidak banyak, yang tergraduasi ini ada 36 orang,” bebernya.

Baca juga:  Hutan Bambu di Penglipuran Terbakar, Dua Armada Damkar Dikerahkan

Angka 140 dan 160 KPM inilah, yang ingin dituntaskan sebelum memasuki November 2021. Karena setelah periode bulan ini akan ada pencairan bansos lagi.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana dalam waktu dekat ini akan mengundang pihak perbankan untuk memastikan kendala terhadap 140 orang peserta PKH dan 160 peserta BPNT agar bisa segera tuntas di bulan ini. Terutama para peserta yang proses pencairannya terkendala syarat administrasi. “Biar lebih jelas agar tidak ada masalah baru kedepannya, apa memang ada yang terblokir, alasannya apa, termasuk juga kalau ada yang sampai kena cut off, alasannya apa,” jelasnya.

Baca juga:  Ini, Cara Polsek Densel Bagi Sembako Tanpa Kerumunan

Politisi asal desa Dauh Peken ini juga meminta Disos P3A untuk mengumpulkan 300 KPM peserta PKH dan BPNT tersebut per desa. “Data harus divalidasi, diperbarui dan yang pasti harus tepat sasaran. Bagaimana cara menyelesaikan persoalan 300 KPM ini. KPM ini perlu dikumpulkan di desa, cek apa ada yang kartunya ganda, atau ada yang meninggal, pindah tempat. Atau mereka tidak mengerti prosesnya, jadi harus gerak cepat biar jelas,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN