Petugas KPK menyambangi Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Rabu (27/10/2021). terkait kasus dugaan korupsi DID Tabanan 2018. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan disambangi petugas KPK pada Rabu (27/10). Dari informasi di lapangan, petugas sudah ada di sana sekitar pukul 15.00 dan baru ke luar pada pukul 20.00 WITA.

Pantauan di lokasi, sejumlah petugas nampak memindahkan berkas ke sebuah mobil berwarna hitam. Belum ada keterangan terkait kasus apa yang menyebabkan petugas KPK menyambangi Dinas PUPRPKP Tabanan ini.

Baca juga:  Kasus Pelecehan Pahlawan Sagung Wah, Pemilik Akun 'dek henk' Minta Maaf

Sebelum ke Dinas PUPRPKP, petugas juga sempat ke gedung DPRD Tabanan. Saat itu yang dimintai keterangan, informasinya adalah Ketua Komisi I, I Putu Eka Nurcahyadi.

Saat itu Eka dalam agenda hendak memimpin rapat kerja dengan Dinas Pendidikan dan BKPSDM terkait dengan proses seleksi PPPK dan CPNS 2021.

Informasi yang berkembang, penggeledahan ini terkait Dana Insentif Daerah (DID). Sebelum ke PUPRPKP, petugas KPK yang mengendarai sejumlah mobil berwarna hitam ini juga dikabarkan sudah melakukan pemeriksaan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan pada Selasa (26/10). (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Dari Perjuangkan Kebudayaan hingga Pemotor Tewas
BAGIKAN