Tim penyidik KPK menaruh sejumlah koper berisi dokumen dalam bagasi mobil saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Rabu (27/10). (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menyambangi sejumlah kantor instansi Pemerintahan Kabupaten Tabanan. Tim melakukan penggeledahan terkait kasus dana insentif daerah (DID) 2018.

Menurut Kepala Inspektorat Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, Kamis (28/10), ada empat instansi yang digeledah oleh petugas penyidik KPK yang masuk dalam laporannya. Yakni Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Dinas PUPRPKP, Bapelitbang dan DPRD Tabanan. “Setahu saya, ada berkas berkas pendalaman terkait DID 2018 yang disita oleh penyidik KPK,” ucapnya.

Sama halnya dengan Bupati Tabanan, Dr. Komang Gede Sanjaya, Supanji juga mengatakan dalam proses yang terjadi di Tabanan, pihaknya akan menghormati dan akan bersikap kooperatif. Ia berharap masalah ini bisa cepat terang benderang.

Baca juga:  Dari Tiga Tokoh Ini Miliki Elektabilitas Tinggi hingga Enam Pemuda Keroyok Satpam Diburu Polisi

Sebelumnya, Bupati Sanjaya, mengatakan menghormati proses hukum terkait penggeledahan yang diduga menyangkut Dana Insentif Daerah (DID) 2018 ini. Sanjaya mengaku dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Tabanan siap kooperatif.

Meski dia belum tahu pasti terkait kasus yang sedang ditangani KPK, namun yang jelas ia menegaskan akan menghormati proses hukum saat ini. “Belum ada setahun menjabat sebagai Bupati baru, ada kejadian kemarin, tentunya kita sangat menghormati proses hukum, apapun yang terjadi di Tabanan sebagai bagian dari proses hukum. Saya juga sudah perintahkan inspektorat dan Sekda untuk ikut kooperatif jika diperlukan,” ucapnya.

Baca juga:  Semena-mena dan Anarkis, Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Harus Diusut Tuntas

Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan, Rabu (27/10) sore. Pada saat keluar dari kantor tersebut, tim yang datang dengan sejumlah mobil berwarna gelap itu nampak menarik beberapa koper dan dimasukkan ke bagasi.
Terkait ini, Kepala Dinas PUPRPKP I Made Yudiana membenarkan kedatangan tim penyidik KPK. Bahkan, Yudiana nampak hadir saat tim penyidik ada di kantor tersebut selama kisaran 5 jam, mulai pukul 15.00 hingga sekira pukul 20.00 WITA.
Dikatakannya kedatangan tim terkait OTT di Kementerian Keuangan. “Diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan dalam artian terlibat sehingga bapak-bapak tadi melakukan tugasnya dan melakukan penggeledahan serta penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan pokok perkara,” jelasnya.
Dikatakannya penggeledahan ini terkait dana insentif daerah (DID) tahun 2018. Dijelaskannya banyak berkas yang dibawa, sekitar 90 item. Termasuk dokumen terkait kontrak kerja. “Beliau (tim penyidik KPK, red) gak ada bertanya, karena fokus pada dokumen. Beliau-beliau memeriksa dokumen, mana yang terkait, memilah-milah,” paparnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Obyek Wisata Tutup, Sejumlah Pantai Dipasang Garis Polisi
BAGIKAN