Penumpang melakukan verifikasi elektronik persyaratan perjalanan di tengah pandemi COVID-19 di terminal keberangkatan domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Kamis (28/10). (BP/Eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Indonesia kini bersiap menjadikan Pandemi COVID-19 ke Endemi. Hal ini dilakukan seiring menurunnya jumlah kasus aktif dari hari ke hari dan melandainya temuan kasus baru.

Data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober menunjukkan terjadi penambahan kasus COVID-19 sebanyak 723 orang. Kumulatifnya menjadi 4.242.532 orang.

Pasien sembuh dilaporkan bertambah sebanyak 984 orang. Total pasien sembuh menjadi 4.086.759 orang (96,3 persen).

Korban jiwa tercatat 34 orang. Sehingga kumulatifnya menjadi 143.333 orang (3,4 persen) selama pandemi berlangsung sejak Maret 2020.

Jumlah pasien COVID-19 yang masih dirawat mencapai 12.440 orang (0,3 persen). Suspek 7.244 orang.

Walaupun data menunjukkan kurva yang terus menurun, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menilai masyarakat perlu memahami konsep Segitiga Epidemi COVID-19 untuk bersiap hidup dalam kenormalan baru.

Konsep ini menggambarkan bentuk interaksi faktor-faktor penularan COVID-19. “Jika kita lihat lebih mendalam, perjalanan riwayat alamiah penyakit menular dipengaruhi berbagai macam kondisi lainnya,” Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Kamis (28/10), disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga:  Rawan Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Ada 3 faktor penentu penularan yaitu agen, host, dan lingkungan yang mempengaruhi. Faktor pertama Agent,  yaitu mikroba penyebab penyakit yaitu Virus SARS-CoV-2. Karakteristiknya dipengaruhi laju penularan, maupun kemampuannya menimbulkan penyakit dipengaruhi oleh masing-masing strain.

Sebagai contoh, karakteristik varian delta yang menyebabkan lonjakan kasus di Indonesia pada Juli lalu dalam waktu yang singkat. Diakibatkan kemampuan penularannya tinggi.

Faktor kedua Host/Pejamu. Yaitu organisme yang terserang virus COVID-19. Sejauh ini, COVID-19 ditemukan pada hewan dan manusia.

Khusus manusia, penularannya terjadi dari manusia ke manusia melalui droplet. Sebagai tambahan kecenderungan penderita terinfeksi dan berkembangnya keparahan gejala dapat dipengaruhi dari imunitas spesifik tubuh, umur, dan riwayat penyakit.

Faktor ketiga Environment atau Lingkungan. Yaitu faktor eksternal yang dapat meningkatkan penularan seperti laju kasus yang ada, kepadatan penduduk, kebijakan pemerintah, mobilitas dan aktivitas masyarakat. “Dapat kita simpulkan bahwa penularan COVID-19 pada populasi tergantung pada banyaknya interaksi antara agen, inang, dan kondisi lingkungan,” jelasnya.

Baca juga:  Kembali, Korban Jiwa COVID-19 Terbaru Seluruhnya dari Zona Merah

Disebutkan Wiku, Pemerintah telah melakukan antisipasi terhadap setiap faktor penularan COVID-19 dengan menyusun berbagai kebijakan yang bertujuan mengurangi peluang penularan sebesar-besarnya. Seperti program percepatan vaksinasi, penerapan PPKM yang melingkupi penegakan protokol kesehatan dan upaya 3T (tracing, testing, treatment)

Terbaru dengan dirilisnya Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 54 untuk PPKM di Non Jawa Bali dan No.55 di Jawa Bali Kebijakan mobilitas pelaku perjalanan nasional dan internasional. Satgas Penanganan COVID-19 sendiri telah mengeluarkan Addendum kedua SE Satgas No.21 Tahun 2021.

Ia pun mengingatkan kesediaan masyarakat, untuk menjalankan upaya pengendalian COVID-19 yang ada secara patuh dan bertanggung jawab. Karena pada prinsipnya untuk kemaslahatan bersama.

Baca juga:  Bali Tambah Puluhan Kasus Positif COVID-19, Komposisinya Seperti Ini

Ditemukannya adanya pelanggaran beberapa kebijakan terkait seharusnya menjadi refleksi bersama baik bagi pemerintah maupun masyarakat. “Untuk sama-sama mengevaluasi sejauh mana kita mampu menjalankan upaya bela negara dalam rangka Indonesia menuju Endemi COVID-19,” pungkas Wiku.

Terpisah, pakar kesehatan sekaligus dokter relawan COVID-19, Muhammad Fajri Adda’i menyatakan, regulasi dibuat untuk keamanan dan kenyamanan agar masyarakat dapat beraktivitas kembali tanpa terjadi lonjakan kasus. Termasuk, terkait aturan karantina.

Virus, menurut Fajri, membutuhkan makhluk hidup untuk membawa dan menyebarkannya, salah
satunya melalui pejalan internasional. Karena itu, proses karantina sangat esensial untuk mencegah
terjadinya penyebaran virus, sekaligus untuk perlindungan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Fajri mengutarakan, saat ini tidak satupun negara yang sudah berhasil atasi pandemi. Masyarakat
diharapkan tenang dan menerima kondisi ini, menjalani protokol kesehatan dengan baik, vaksinasi,
menghindari hoaks, serta banyak berdoa. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN