Yaqut Cholil Qoumas. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Minggu (31/10), meminta agar pelaksanaan Mahasabha XII PHDI jangan menjadi pintu perpecahan umat. Ia menyampaikan hal ini dalam penutupan Mahasabha yang digelar secara hybrid, di Jakarta dan melalui aplikasi Zoom, dipantau dari kanal YouTube PHDI Pusat.

Ia mengaku senang kegiatan ini bisa berlangsung kondusif. Mahasabha diharapkan bisa menjadi pintu konsolidasi dan mempersatukan umat Hindu. “Bikin umat ini tenang, bikin umat ini nyaman dalam menjalankan ibadahnya. Sebagai pimpinan, kita tidak boleh membuat umat selalu gelisah karena perbedaan-perbedaan,” ujar Yaqut.

Baca juga:  Dari Pemotor Tewas di TKP hingga Puncak Gelombang Omicron di Indonesia

Ia menambahkan perbedaan adalah hal yang wajar. “Hanya, bagaimana bersikap dan memandang perbedaan itu yang penting. Hari ini, umat Hindu membuktikan, bahwa umat Hindu mampu mencerna dengan baik apa yang diinginkan Tuhan kepada umat manusia,” sebutnya.

Menag berharap umat Hindu menjadi contoh bagi umat yang lain. “Bagaimana ada keseimbangan antara hubungan dengan Tuhan, Manusia, dan alam,” kata Menag.

Diharapkan kepengurusan PHDI Pusat ke depannya menjadi cerminan dari pelaksanaan Mahasabha, meskipun dalam persidangan-persidangan terdapat perbedaan pendapat. Namun, karena telah ada kesepakatan dan konsolidasi, Menag percaya bahwa umat Hindu bisa melaksanakannya. “Kami di Kemenag (Kementerian Agama, red) tidak akan mengurangi sedikit pun komitmen,” tegasnya.

Baca juga:  Dari Sejumlah Warga di Denpasar Terjangkit Meningitis hingga BOR Pasien COVID-19 Meningkat

Sebelumnya, Ketua Panitia Mahasabha XII PHDI, Mayjen TNI Purn. Made Datrawan mengatakan bahwa Wisnu Bawa Tenaya kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Harian PHDI masa bakti 2021-2026. Ketua Dharma Adhyaksa juga kembali dipercayakan pada Ida Pedanda Made Gde Bang Buruan Manuaba. Sedangkan Ketua Sabha Walaka dijabat Dr. Ir. I Ketut Puspa Adnyana.

Datrawan mengatakan pelaksanaan Mahasabha XII ini telah dilaksanakan selama 4 hari (28-31 Oktober) di Jakarta dan virtual. Peserta berjumlah 364 orang, terdiri dari anggota Sabha Pandita, pengurus harian pusat, dan ketua badan serta yayasan yang dibentuk pengurus harian pusat, anggota Sabha Walaka, utusan PHDI provinsi/kabupaten/kota, utusan lembaga/badan/organisasi yang bernafaskan Hindu berskala nasional, utusan instansi terkait yang berhubungan dengan pelayanan dan pembinaan umat Hindu. Sedangkan peninjau berjumlah 72 orang, terdiri dari utusan instansi terkait pelayanan dan pembinaan umat Hindu serta utusan lembaga/badan/organisasi yang bernafaskan Hindu yang mendaftar ke PHDI pusat. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Bali Siapkan SE Tindak Lanjuti InMendagri Nomor 04 Tahun 2021
BAGIKAN