Sejumlah wisman menikmati liburan di Pantai Seminyak. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Diberlakukannya PPKM Level II di Bali, diprediksi banyak wisatawan khususnya domestik liburan di Bali. Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19, Polresta Denpasar bersama jajarannya akan meningkatkan pengawasan khususnya di tempat wisata terkait penerapan prokes.

Seperti diketahui, pihak kepolisian khususnya Polresta Denpasar terus melakukan pengawasan penerapan prokes, terutama melakukan patroli ke tempat-tempat rawan kerumunan seperti pasar tradisional. “Kami di Polresta Denpasar dan polsek-polsek terus mengingatkan masyarakat supaya jangan abai prokes,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Minggu (31/10).

Baca juga:  Mediasi Ketiga Kasus Tanah Pura Samuantiga, Penggugat Ajukan Tawaran Damai

Menurutnya, hal ini penting dilakukan supaya warga patuh prokes. Imbauan-imbauan ke masyarakat terkait prokes ini tidak pernah surut. Personel Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub yang tergabung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). “Harus patuh prokes saat beraktivitas di luar rumah,” ungkapnya.

Sukadi mengungkapkan, objek-objek wisata jadi prioritas pengawasan. Pasalnya, wisawatan domestik mulai berdatangan, sehingga pendisiplinan prokes juga harus ditingkatkan ke mereka. Di sisi lain, polresta tetap merangkul tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengimba warganya taati prokes. “Kita harapkan masyarakat tumbuh kesadarannya sendiri taat prokes,” tegasnya.

Baca juga:  Diduga Karena Utang Piutang, Dua Pria Ditangkap Curi Mobil

Seperti dilakukan Unit Turjawali Satsabhara Polresta Denpasar menyambangi Posko Terpadu Desa Tangguh Covid-19 Kelurahan Renon. Polisi bersama instansi terkait, kata Sukadi melakukan koordinasi untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan meminimalisir penyebaran Covid-19. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN