MANGUPURA, BALIPOST.com – “Kalau ekornya tidak bisa dibersihkan kepalanya saya potong.” Itulah statemen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyikapi sejumlah pelanggaran yang dilakukan anggota dan berdampak pada tercorengnya citra Polri.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menegaskan tidak ingin ada bau busuk di dalam organisasi dan akan menindak tegas anggotanya yang melanggar. “Kalau bagus kita bilang bagus. Jika kurang bagus kita ingatkan. Bila melanggar kita beri sanksi. Semua tugas pokok mulai dari tindakan Preemtive, preventif hingga penegakan hukum harus dikelola dengan baik,” kata AKBP Dedy usai menyerahkan reward ke anggota Polsek Abiansemal dan Polres Badung, Senin (1/11).
Menurut Dedy, kalau ekornya tidak bisa dibersihkan kepalanya saya potong, artinya bila anggotanya melakukan pelanggaran pimpinannya yang akan dicopot. “Bila perlu diblender, setelah dikeringkan kemudian dibakar dan dilenyapkan sehingga tidak ada lagi bau busuk di dalam suatu organisasi yang sangat kita hormati ini. Tiada maaf bagi mereka yang melanggar, segara kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Anggota menerima reward yakni 11 anggota Polsek Abiansemal, termasuk Kapolsek Kompol Ruli Agus Susanto. Penghargaan tersebut diberikan terkait penggungkapan sejumlah kasus, termasuk penangkapan calo pegawai BUMD.
Mereka mampu bekerja melampaui tugas dan fungsinya masing-masing. Selain anggota Unitreskrim, reward juga diberikan kepada tiga Bhabinkamtibmas terkait kerja kerasnya penyiapan lahan untuk program ketahanan pangan di wilayah Abiansemal. (Kerta Negara/balipost)