Warga di Banjar Timbrah, Desa Paksebali menggelar Dewa Mesraman. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Empat kebudayaan Kabupaten Klungkung, akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional tahun 2021. Keempatnya lolos dalam penilaian pemerintah pusat karena memiliki sejarah dan keunikan tersendiri.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klungkung, Ida Bagus Jumpung Oka Wedana, Senin (1/11) mengatakan setelah proses usulan dan penilaian dari Kemendikbud RI, keempat kebudayaan telah dinyatakan lolos. Keempatnya adalah Tenun Cepuk dari Desa Tanglad, Dewa Masraman dari Banjar Timbrah Desa Paksebali, Barong Nong-Nong Kling dari Dusun Suwelagiri Desa Aan, dan Caru Mejaga–jaga dari Desa Adat Besang Kawan Tohjiwa.

Jumpung menambahkan, masing-masing warisan budaya ini memiliki keunikan tersendiri. Bahkan, tetap dilestarikan sebagai bagian tradisi budaya masyarakat setempat sampai sekarang.

Baca juga:  Tujuh Siswa SMK Kesurupan Saat Belajar

Menurutnya, itu menjadi salah satu faktor penting dalam penilaian. Selain itu kelengkapan dokumen terkait dan dokumentasinya pelaksanaannya.

Misalnya terkait dengan Kain Tenun Cepuk, ini memang produk asli dari Nusa Penida. Sejak dulu Kain Cepuk ini sudah ada, sebagai salah satu identitas budaya Nusa Penida. Namun, seiring populernya kain ini, belakangan cenderung menjadi objek plagiat daerah lain. Sehingga, lebih banyak produk tiruannya, yang semakin sulit dibedakan mana produk asli dan palsu.

“Dari sejarah singkatnya, kerajinan Kain Tenun Cepuk ini sebagai salah satu warisan budaya di Desa Tanglad, Nusa Penida. Ini telah diterima secara turun menurun dan termasuk jenis kain sakral,” katanya.

Baca juga:  Atlet Cricket Klungkung Masuk Pelatnas SEA Games

Kedua, adalah Barong Nong–Nong Kling, sebagai bentuk seni pertunjukan yang menggunakan media ungkap tari, musik dan drama/teater. Ketiga, Dewa Masraman, sebuah tradisi ritual keagamaan bali kuno yang dibawa oleh warga dari Desa Adat Timbrah, Karangasem. Mereka pada zaman kerajaan, ditugaskan menjaga perbatasan Kerajaan Karangasem-Klungkung, kemudian menetap di Banjar Panti Timbrah, Desa Paksebali.

Terakhir, adalah Caru Mejaga–Jaga, sebuah praktik tradisi keagamaan yang digelar sejak kehadiran para migran dari Desa Tohjiwa dari Kerajaan Karangasem, pasca Perang Karangasem – Klungkung. Semuanya punya nilai historis tersendiri, sehingga dianggap sangat layak menjadi warisan budaya tak benda.

Baca juga:  Klungkung Waspada Longsor di Puluhan Desa

Sebelumnya, tahun 2020, sudah ada dua yang lolos sebagai warisan budaya nasional, yakni Wayang Klasik Kamasan dan Tari Baris Jangkang Nusa Penida. Sedangkan, untuk tahun 2022 nanti, Klungkung kembali akan mengusulkan beberapa warisan budaya Klungkung lainnya, untuk mendapat pengakuan dari pemerintah pusat, sebagai warisan budaya nasional. Di antaranya, Kain Rangrang Nusa Penida, Pembuatan Uyah Kusamba dan Pembuatan Kerajinan Gong di Desa Tihingan. (gik)

BAGIKAN