Bupati Suwirta saat menerima penghargaan. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang baik. Penghargaan diterima Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Senin (1/11).

“Penghargaan ini diraih, karena sebelumnya Pemkab Klungkung telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini secara berturut-turut untuk keenam kalinya dari BPK RI beberapa waktu lalu,” ujar Bupati Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra bersama OPD terkait lainnya.

Baca juga:  “On Job Training” Pariwisata, Bupati Suwirta Minta Kedepankan Pendekatan Humanis

Bupati Suwirta menambahkan bahwa penghargaan ini diraih tidak terlepas dari kerjasama semua pihak, baik itu pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan sistem transparansi dan pengelolaan keuangan yang baik. “WTP ini bisa diraih berturut-turut untuk keenam kalinya tidak terlepas dari adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Bupati Suwirta.

Selain itu, atas penghargaan ini Bupati Suwirta berharap untuk kedepannya bisa semakin memacu seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk berbuat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Dengan penghargaan ini kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga:  Sulinggih Tak Ditanggung BPJS, Bupati Suwirta Minta Disbudpora Proaktif

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan Provinsi Bali, Teguh Dwi Nugroho, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung sebagai Pemerintah Daerah yang mendapatkan opini WTP sebanyak enam tahun berturut-turut. Opini WTP adalah suatu wujud dari pengelolaan keuangan negara yang telah dilakukan secara optimal, dengan berusaha selalu menyajikan laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Selain itu, juga mematuhi peraturan perundang-undangan, kecakupan pengungkapan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pihaknya berharap dengan didukung peningkatan kuantittas dan kualitas SDM pengelola kuangan pemerintah daerah di kabupaten Klungkung, maka akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan harus dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Baca juga:  IHPS I 2017, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 27,39 Triliun

“Semoga kita dapat terus memperoleh manfaat dan bekal yang lebih baik dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel,” harapnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN