Rapat penanganan gempabumi dilaksanakan di Aula Kantor Bupati pada Senin (1/11). (BP/Istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Bupati Karangasem I Gede Dana memutuskan penghentian status tanggap darurat bencana alam gempabumi, Senin (1/11). Sebelumnya, status itu sempat diperpanjang sejak terjadinya bencana gempa pada Sabtu (16/10) yang menyebabkan korban jiwa, puluhan orang luka, dan ribuan bangunan rusak.

Plt Kalak BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa, mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat, status tanggap darurat secara resmi dihentikan atau berakhir. “Status itu resmi dihentikan pada Senin (1/11) hari ini,” ucapnya.

Baca juga:  Pemanfaatan "Jetty" Dihentikan, Pecalang Tribuana Datangi Syahbandar

Arimbawa, menambahkan, untuk penanganan kerusakan rumah warga yang diakibatkan gempa bakal diusulkan ke pemerintah pusat agar mendapatkan bantuan. “Kini untuk penanganan darurat sudah selesai dan tinggal pemulihan berbagai sektor, diantaranya rehab rekon,” kata Arimbawa.

Sementara itu, Kabid Kebencanaan dan Kesiapsiagaan, BPBD Karangasem, Putu Eka Putra Tirtana, mengungkapkan, meski status tanggap darurat telah berakhir, akan tetap menyalurkan logistik yang diberikan oleh relawan. “Untuk kesedian logistik masih tersedia di pos lapangan. Logistik masih cukup untuk kebutuhan sekitar empat hari ke depan,” jelasnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Longsor Susulan Masih Terjadi, Akses Jalan ke 3 Desa Ini Ditutup Sementara
BAGIKAN