Polisi merilis kasus peredaran narkoba yang melibatkan dua pria, Senin (1/11). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Dua pengedar narkoba jenis Shabu dibekuk jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana. Pelaku ditangkap petugas berikut barang bukti sebanyak 8 paket dengan total berat bersih 3,83 gram.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa saat press release didampingi oleh Kasat Res Narkoba dan Kasi Humas Polres Jembrana, Senin (1/11) mengatakan pengungkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas menerima informasi di wilayah Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo sering terjadi peredaran narkotika.

Baca juga:  Terlibat Cyber Fraud International, Seratusan WN Tiongkok Dideportasi

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana yang dipimpin Kasat Res Narkoba AKP I Komang Renta melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Hingga pada Senin (25/10) malam sekitar pukul 22.30 WITA, dua orang yang diduga pelaku dilihat gerak-gerik mencurigakan di Lapangan Pergung.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Jembrana selanjutnya memantau pergerakan dua pelaku berinisial AI (28) dan CS (41) yang mengendarai sepeda motor DK 3840 ZW. Selanjutnya dilakukan penyergapan dan penggeledahan badan yang kedua pelaku dan disaksikan I Putu Parta Parmita.

Baca juga:  Terduga Teroris yang Ditangkap di Banyuwangi Berstatus PNS

Dari tangan kiri pelaku ditemukan 1 gulungan tisu warna putih yang didalamnya berisi 8 paket plastik klip diduga Shabu. Selanjutnya pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Dari informasi masyarakat kita tindaklanjuti dan kita dapati dua pelaku ini,” kata Kapolres.

Polisi juga mengamankan barang bukti, diantaranya 8 buah plastik berisi Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 4.91 gram bruto atau 3.83 gram netto. Selain itu tiga buah potongan pipet yang dilakban warna silver, 5 buah potongan pipet dilakban warna hitam, kantong plastik serta potongan tisu warna putih dan dua buah HP. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Sasar Pelabuhan Benoa, Denpasar Gelar Operasi Tertib Administrasi Kependudukan Selama 3 Hari
BAGIKAN