Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli mengamankan I Wayan Januadi. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli mengamankan seorang oknum mahasiswa, Senin (1/11) sekitar pukul 16.00 WITA. Pemuda bernama I Wayan Januadi (20) beralamat di Desa Petak Kaja, Gianyar diduga sebagai pelaku pencurian HP di sebuah warung di Bangli.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKBP Androyuan Elim dikonfirmasi Selasa (2/11) mengatakan pengungkapan tersebut, berdasarkan informasi diperoleh dari korban Ni Ketut Sriasih (44) yang merupakan pemilik warung di Kelurahan Kubu, Bangli.

Baca juga:  Sukses Amankan Pertemuan IMF, Lanud Ngurah Rai Terima Penghargaan

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/7) sekitar pukul 17.00 WITA. “Saat itu korban sedang berjualan di warung miliknya (TKP). Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal dan mengaku ingin membeli minuman,” ujar Elim.

Kebetulan saat itu korban ini sedang memapah suaminya untuk dibawa ke belakang karena sedang sakit. Sehingga korban belum bisa langsung melayani permintaan pemuda tersebut.

Oleh korban, pelaku diminta menunggu sebentar. Korban pun bersama suami meninggalkan warungnya ke belakang.

Baca juga:  Polres Bangli Terapkan ETLE Mobile, Ini 7 Pelanggaran yang Disasar

Namun …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN