Dua pelaku pengeroyokan dirilis pada Rabu (27/10) oleh Polsek Denpasar Utara. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perburuan pelaku yang mengeroyok I Made Pande Windu Merta, HG alias IM hingga saat ini belum ditangkap. Oleh penyidik, IM dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan dua pelaku lainnya, AM dan OA ditahan di Polsek Denpasar Utara.

Hal ini disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (2/11). “Kasus ini masih dikembangkan anggota Polsek Denpasar Utara. Mudah-mudahan pelaku yang masih buron (IM) secepatnya bisa ditangkap,” tegasnya.

Baca juga:  Perusahaan Pers Tak Masuk Komite Publisher Rights

Menurut Jansen, dari kasus ini kemungkinan berkembang. Pasalnya salah satu pelaku, AM akan melaporkan korban terkait kasus lain. “Kami masih menunggu,” ungkapnya.

Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, perburuan IM tidak hanya dilakukan anggota Polsek Denpasar Utara, juga Satreskrim Polresta Denpasar dan Polda Bali. “Mudah-mudahan pelaku IM segera ditangkap,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota Unitreskrim Polsek Denpasar Utara (Denut) dibantu Satreskrim Polresta Denpasar hingga saat ini masih memburu pelaku pengeroyokan, HG alias IM. Selain itu, polisi mendalami informasi terkait saat kejadian pelaku mengaku anggota Buser Polda Bali. Hal ini akan terjawab bila HG ditangkap.

Baca juga:  Sebulan 2 Traffic Light Padam, Rentan Picu Lakalantas

Sedangkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kata Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos, awalnya antara AM dan korban ada masalah pribadi. Pengakuan tersangka AM, dia menggadaikan mobilnya ke korban. Namun korban malah menjual mobil tersebut. Tapi itu alibi tersangka AM dan dibantah oleh korban. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN