DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (2/11), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Inmendagri No. 57 Dikeluarkan, PPKM Jawa-Bali Lanjut dengan Pelonggaran Syarat Perjalanan Udara
DENPASAR, BALIPOST.com – Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmemdagri) kembali dikeluarkan untuk mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Dalam Inmendagri No. 57 Tahun 2021 yang mulai berlaku Selasa (2/11) ini akan berlaku hingga Senin (15/11).
Di Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian ini mengatur PPKM di wilayah aglomerasi Bali yang masih ada di level 2. Sembilan kabupaten/kota, yaitu Denpasar, Jembrana, Tabanan, Gianyar, Badung, Klungkung, Bangli, Karangasem, dan Buleleng untuk dua minggu ke depan masih menjalani PPKM Level 2 sama dengan dua minggu sebelumnya.
2. Jadi Germo Prostitusi Online, Mantan Anggota Ormas Ditangkap
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Unit V Satreskrim Polresta Denpasar, Kamis (28/10) menggerebek hotel di Jalan Pararaton, Legian, Kuta. Polisi menangkap mantan anggota ormas, Khairul Arifin (44) di lobi hotel karena menjadi germo prostitusi online.
Selain itu polisi juga menangkap mucikari online, I Nyoman Mokariawan (37) di penginapan, Jalan Tukad Badung XV, Renon, Denpasar. Terungkapnya kasus ini diungkapkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (2/11).
3. Sejumlah Siswa dan Guru di Karangasem Terpapar COVID-19
AMLAPURA, BALIPOST.com – Penyebaran COVID-19 mulai terjadi di lingkungan sekolah seiring digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM). Ada sejumlah siswa dan guru yang terpapar di Karangasem.
Kondisi ini dibenarkan oleh Kepala Disdikpora Karangasem I Wayan Sutrisna pada Selasa (2/11). Sutrisna mengatakan, siswa yang terpapar berjumlah dua pelajar SMP dan 1 siswa SD. Terdapat juga satu guru SD yang dinyatakan positif COVID-19. “Siswa yang terpapar COVID-19 ini ada di Kelurahan Karangasem,” ucapnya.
4. Komplotan Pencopet Ditangkap, Beraksi di Belasan TKP
MANGUPURA, BALIPOST.com – Komplotan copet terdiri dari 2 perempuan dan 3 pria yang beraksi di tempat hiburan malam wilayah Kuta berhasil ditangkap polisi, Senin (1/11). Polisi menangkap Tri Heriyanti (38), Susilawati (32), Sepmig Sitompul (43), Asep Adi Saputra (36), dan Aldy Hary (27).
Komplotan copet ini beraksi di 12 TKP dan diamankan 17 unit HP. Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan, Achmad Syauqi Ridho (21) ke Polsek Kuta, Minggu (31/10).
5. Puluhan Orang Ditangkap, Satu Ditembak
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus menonjol selama Oktober 2021 dirilis Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (2/11). Selama sebulan terakhir ditangkap 41 orang dan seorang residivis ditembak karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
“Pengungkapan ini dilakukan Satreskrim Polresta Denpasar dan polsek jajaran,” kata Kombes Jansen.