Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), meninjau produksi garam tradisional lokal Bali di Kusamba, Rabu (3/11). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace), meninjau produksi garam tradisional lokal Bali, Rabu (3/11). Produksi garam yang ditinjau oleh Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.

Dalam kunjungannya tersebut, turut juga hadir Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi
Wanita Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma, dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali I Made Gunaja.

Saat kegiatan peninjauannya tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, menyempatkan waktu menyiram ladang pasir dengan menggunakan air laut yang diangkut menggunakan alat tradisional timba.
Gubernur Koster menilai garam tradisional lokal Bali di Kusamba ini memiliki rasa yang gurih dan berkualitas, meskipun proses pembuatan garam Kusamba harus melalui proses penyaringan air laut hingga penjemuran dengan menggunakan alat tradisional.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara, Mangku Rena memohon bantuan Palung kepada Gubernur Bali, Wayan Koster untuk meningkatkan produksi garam Kusamba dan agar rasanya tetap terjaga.

Baca juga:  Pergantian Kadek Diana di AKD Terus Bergulir, DPD PDIP Bersurat ke DPRD Bali

Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara juga memohon agar Gubernur Bali, Wayan Koster, memohon memfasilitasi terbitnya izin Indikasi Geografis untuk produksi garam di Kusamba, mengingat garam di Kusamba memiliki potensi yang sangat luar biasa di pasaran.

Saat musim panen tiba, garam ini sudah diminati para
tengkulak hingga terjual sampai ke Surabaya, namun belum sampai ke pasar modern. “Saat musim normal kami bisa memproduksi garam sampai 4 ton dalam
jangka waktu 1 bulan yang dikerjakan oleh kelompok kami dengan anggota 17 orang. Mengenai harganya bervariasi kami jual sesuai, ada yang dijual per 1 Kg itu seharga Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu. Alasan kami menjual garam dengan harga Rp 25 ribu per 1 kg, karena proses produksinya terbuat dari palung asli,”
jelasnya di hadapan Gubernur Bali sambil mengungkapkan keuntungan yang diraihnya per bulan mencapai Rp 4 juta, dan berharap semoga ada regenerasi di sektor pertanian garam tradisional lokal
Bali ini.

Mendengar permohonan dari Ketua Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara, Mangku Rena. Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menegaskan bahwa akan memberikan bantuan palung tersebut, karena kondisinya mendesak. Kemudian di dalam produksinya, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengajak Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara untuk memasarkan hasil produksinya ke pasar modern dengan branding atau kemasan
produk yang bagus.

Baca juga:  "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" Roh PKB XLI

Karena, sekarang sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, yang memungkinkan garam tradis￾ional lokal Bali masuk pasar modern, apalagi yang sudah memiliki Indikasi Geografis (IG). “Karena izin Indikasi Geografisnya belum keluar, saya sudah perintahkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali untuk segera memproses izin tersebut, agar cepat terbit,”
tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I Made Gunaja melaporkan hasil koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali di hadapan Gubernur Bali. Jelasnya, bahwa untuk izin Kekayaan Intelektual berupa Indikasi Geografis Garam Kusamba saat ini sedang proses dan sekarang sudah
memasuki tahap pemeriksaan subtansi. setelah ini selesai, maka sertifikat izin tersebut sudah bisa diterbitkan.

Baca juga:  Pemprov Bali Raih Penghargaan Apresiasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Sebagai penutup, Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur Bali mengingatkan Bupati Klungkung dan Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara untuk tidak memberikan izin kepada pengusaha hotel, villa atau restoran, membangun di kawasan produksi garam yang ada di Kusamba.

Hal ini ditekankan oleh Gubernur agar lahan produksi garam di Kusamba tetap lestari keberadaannya dan meningkat produksinya.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menilai kondisi pertanian garam Kusamba yang masih tradisional ini memiliki nilai di bidang daya tarik wisata. “Jadi Saya setuju kalau kegiatan pertanian garam Kusamba ini berjalan beriringan dengan konsep wisata, karena dulu saya sempat antar tamu ke sini, dan suasananya sangat menarik sehingga cocok sebagai destinasi wisata. Untuk itu, saya mohon dilestarikan keunikan
bangunannya,” ujar Wagub Bali.

Di akhir acara, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta menyerahkan bantuan beras kepada Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara. (kmb/balipost)

BAGIKAN